Brilian°Pasuruan || Pembuangan air aki (Accu) secara besar-besaran ke aliran sungai sangat membahayakan bagi kehidupan manusia maupun makhluk yang ada di dalamnya, betapa tidak di Dusun Tudan, Kemirisewu Kecamatan, Pandaan, berdiri sebuah perusahaan pengolahan air aki, dimana menurut warga bekas hasil pengolahanya di buang ke aliran sungai.
Dari informasi warga mereka mengatakan dan beberapa kali menemukan perusahaan tersebut sering membuang limbah air aki melalui selokan kecil yang mengalir ke aliran sungai di Dusun Tudan.
“Air aki apabila terkena kulit berbahaya dan menimbulkan gatal-gatal karena limbah tersebut jenis limbah B3, serta dampaknya begitu sangat bahaya dan merusak ekosistem seperti pertumbuhan, tanaman, dan makhluk hidup yang ada di dalam air dan kami tidak pernah merasakan kompensasi terkait dampak yang di timbulkan perusahaan tersebut,” ujar warga ke awak media, Rabu (29/06/2022).
Lebih lanjut warga mengatakan, perusahaan tersebut kalau dilihat dari depan, lokasinya tampak seperti gudang tutup, namun setelah saya masuk ke dalam ternyata terdapat alat-alat berupa drum, jerigen, ratusan blek botol air tanpa cap, dan alat-alat pembuatan air accu dan menurut desas-desus warga perusahaan tersebut selalu memberi warga kompensasi namun kompensasi tersebut tidak pernah sampai ke kami,”ujarnya.
“Didepan Perusahaan tersebut terpampang bener didepan pabrik sejak tanggal 25 maret kemarin sudah tidak beroprasi. Tapi nyatanya masih aktifitas didalamnya,” imbuh warga.
Dari keterangan Tolip salah satu karyawan pernah mengatakan ke awak media, soal sisa air aki dari dulu tidak pernah ada kendala, sisa pun disini ada tempat penampungannya.
“Dari dulu aman-aman saja mas, memang sudah diwanti-wanti sama bos nya, jangan sampai tumpah,” ucapnya Tolib.
Menyikapi hal ini Gofur selaku ketua KSM LSM-GMBI Beji (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) akan melaporkan secara resmi dengan adanya keluh kesah warga ini tak bisa dibiarkan dan harus kita laporkan ke Dinas terkait supaya ada tindakan tegas kepada pelaku usaha yang mengabaikan kesetaraan ekosistim kehidupan.
“Tentunya kita akan membuat laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasuruan, dengan adanya temuan dilapangan seperti air aki yang dibuang ke sungai sehingga membuat resah masyarakat sekitar,” ujar Gofur ke awak media.
Sayang, hingga berita ini diturunkan Kasun Dusun Tudan “Kadi” saat di konfirmasi awak media beliaunya enggan menjawab.





