Brilian-news.id | Surabaya – Satlantas Mapolrestabes Surabaya adakan jumpa Pers Release terkait kecelakaan lalulintas pada hari Minggu di jalan Ngagel depan angkringan SUB. 19/23.
Dengan kasus kecelakaan tersebut yang dikemudikan oleh MSB 20 tahun mahasiswa menabrak korban 6 orang luka berat patah tulang luka lecet luka lebam dan korban material dan satu sepeda motor grobak angkringan hancur dan yang terakhir hp 2 hancur.
Atas kejadian tersebut Kasatlantas Mapolrestabes Surabaya mengungkapkan, kejadian mahasiswa teknik terkemuka, sebelumnya kecelakaan menkonsumsi alkohol Merek wisk,. Disalah satu tempat dipinggir sungai bersama kelima temannya,” ujar Kasatlantas Mapolrestabes Surabaya.
“Kasatlantas menambahkan, tersangaka sering nongkrong dan berminum-minuman alkohol dan juga sering ditegur sama RT setempat dan masyarakat setempat,” tambahnya.
Pada hari Minggu pukul 2.50 dini hari sedang mengendarai mobil tiba-tiba hilang konsentrasi karena pengaruh alkohol cukup tinggi, sehingga yang bersangkutan menabrak pengunjung angkringan diantaramya korban dirawat diirumah sakit.
“Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kejadian tersebut dengan Pasal yang disangkakan Pasal 311 ayat 4 dan Pasal 310 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.





