Brilian•BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mengumumkan serangkaian inovasi terbaru dalam pelayanan paspor, menandai langkah maju dalam efisiensi administratif. Perpanjangan masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun menjadi salah satu terobosan utama yang mencuri perhatian.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, memuji langkah progresif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung sebagai pionir dalam perpanjangan masa berlaku paspor.
“Dengan mengadopsi bahan polykarbonat untuk paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung juga meningkatkan keamanan dokumen bagi warga,” ujar Bambang di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Senin (29/4/2024).
Bambang menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan kantor imigrasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan pengakuan dari Pemerintah Kota Bandung, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung bertekad untuk terus memperbaiki kualitas layanan demi kepentingan bersama.**





