Brilian-news.id | LUMAJANG, -Mengutip dugaan penggunaan dana desa yang diterbitkan media Brilian-news.id yang diterbitkan 29 Juli 2023 dengan judul Membagongkan Anggaran Dana Desa Ketahanan Pangan Desa Alun – Alun Di Duga Lenyap.
Sebelum pihak berwajib turun untuk mengaudit Desa Alun – Alun Kecamatan Ranuyoso, kami selaku awak media mendapati keganjilan terkait larangan saudara menjadi Perangkat Desa.

Menurut aturan, Kepala Desa dilarang untuk menjadikan keluarga, saudara, atau kerabat sebagai perangkat desanya agar mengurangi tingkat korupsi di dalam Desa.
Dalam pantauan kami selaku kontrol Nasional, Desa Alun – Alun Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang telah menyalai aturan tersebut.
Beberapa perangkat desa di desa Alun – Alun masih ada ikatan saudara, yang lebih janggal lagi, jabatan SEKDES telah diberikan kepada menantu Kepala Desa.
Nara sumber yang enggan disebut namanya mengatakan kepada kami, ”itu loh mas perangkat desa rata – rata saudara kepala desa semua, meskipun penggunaan dana desa tidak digunakan dengan benar, siapa yang mau menegur, apalagi SEKDES yang diangkat menantunya sendiri” tegas sala satu masyarakat sembari tersenyum tidak mengenakan.
Untuk mengurangi atau mencegah lebih banyaknya dugaan pennyalah gunaan anggaran dana desa, kami berharap pihak terkait bisa mengaudit dan meluruskan aturan instruktur di dalam desa, kususnya di desa Alun – Alun Kecamatan Ranuyoso.
Dengan banyaknya dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Alun – Alun, kami selaku awak media Brilian-news.id akan terus mengonfirmasi pihak – pihak terkait.





