Janji Sertifikat Tak Terealisasi, Pungutan PTSL di Pakuniran Jadi Sorotan

Minggu, 21 Sep 2025 00:43 WIB
Janji Sertifikat Tak Terealisasi, Pungutan PTSL di Pakuniran Jadi Sorotan
Saat melakukan konfirmasi (Foto : Istimewa)

Probolinggo°Brilian-News.id– Dugaan pungutan liar (pungli) atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, kian menyeruak. Sejumlah warga mengaku telah mengeluarkan dana jutaan rupiah dengan dalih pengurusan sertifikat tanah, namun hingga kini program yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dirinya diminta mengeluarkan biaya hingga Rp5.500.000 untuk mengajukan PTSL sekaligus pembuatan akta tanah.

“Saya mengajukan program PTSL dan juga membuat akta tanah. Kurang lebih dana yang saya keluarkan Rp5,5 juta,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Senada, warga lain yang disebut Gilang mengaku sempat menyerahkan uang Rp1 juta langsung kepada Kepala Desa Pakuniran. Namun setelah memprotes, uang tersebut dikembalikan.

“Saya bayar langsung lewat kepala desa, tapi setelah saya protes, dana itu dikembalikan,” kata Gilang.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Pakuniran, Fauzi, berkilah. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Desa Pakuniran belum mendapatkan program PTSL dari pemerintah. Fauzi berdalih hanya meminta warga menyiapkan berkas sebagai antisipasi bila program itu berjalan.

“Di desa Pakuniran belum ada program PTSL. Saya hanya mencoba mengajukan, dan meminta warga menyiapkan berkas agar nanti tidak bingung. Soal dana, itu diterima oleh almarhum perangkat desa Didik, dan bukan program pemerintah, melainkan bantuan pribadi untuk mengurus sertifikat,” jelas Fauzi.

Namun, alasan itu justru semakin memicu kekecewaan warga. Mereka menilai Kepala Desa Fauzi cuci tangan dan berlindung di balik nama perangkat desa yang sudah meninggal. Padahal, banyak warga terlanjur percaya dengan iming-iming program PTSL hingga merogoh kocek jutaan rupiah.

Sulaiman, Ketua LSM PASKAL, menyatakan pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan pungli ini secara resmi. Tidak boleh ada praktik manipulasi berkedok program pemerintah yang merugikan masyarakat,” tegas Sulaiman.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Kasus dugaan pungutan PTSL di Desa Pakuniran menjadi cermin buram tata kelola desa: janji manis yang berujung pada beban warga, sementara pejabat desa saling lempar tanggung jawab.

 

Tim-Redaksi

Pos terkait