Brilian°Surabaya – Maraknya judi Domino chip, ternyata mampu manjadi sorotan serius dari Kapolri untuk memerintahkan kepada seluruh Jajaran Polda memberantas permainan yang membuat pemakainya lupa daratan.
Tentunya untuk melaksanakan tugas tersebut, lantas segera dilaksanakan, seperti kali ini Unit Reskrim Polsek Krembangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menangkap satu pemain Chip Domino untuk mendapatkan keuntungan.
Kronologi penangkapan terhadap tersangka yang diketahui berinisial IS (40) saat itu sedang nongkrong di Warung Kopi kawasan Kalianak, dan melakukan transaksi jual beli Chip. Mengetahui adanya informasi tersebut, lantas petugas segera melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto menjelaskan, bahwasanya dari pemeriksaan tersebut terdapat histori transaksi, dan mengingat saat ini memang sedang marak perjudian online khususnya chip Domino.
“Jadi saat ini permainan chip domino ini memang lagi viral, bahkan tak jarang setiap kejahatan itu berawal dari judi, maka dari itu kita akan terus menggelar operasi khususnya perjudian online,” jelas Kapolsek Krembangan (12/8).
Dari hasil pemeriksaan dan penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan satu orang, Handphone, dan uang tunai yang disinyalir hasil penjualan chip domino.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.





