Brilian•BANDUNG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dapat diakses secara merata, berkualitas, dan berkeadilan oleh seluruh warga, Rabu (10/6/2026).
ㅤ
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Loka Karya Mini Bidang Kesehatan bertema Pelayanan Kesehatan Gratis di Pendopo Kecamatan Gedebage.
ㅤ
Menurut Iman, pelayanan kesehatan gratis tidak boleh dimaknai sebagai pelayanan seadanya, tetapi harus tetap mengedepankan kualitas, kemudahan akses, kecepatan layanan, serta keberlanjutan program.
ㅤ
Ia juga menyoroti berbagai tantangan kesehatan perkotaan seperti pertumbuhan penduduk, penyakit menular dan tidak menular, stunting, kesehatan lansia, hingga kesenjangan akses pelayanan kesehatan di sejumlah wilayah.
ㅤ
Komisi IV DPRD Kota Bandung berkomitmen mengawal kebijakan, regulasi, dan anggaran kesehatan agar pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.**(Ken)
Iman Lestariyono Dorong Pelayanan Kesehatan Gratis yang Berkualitas dan Merata





