Jakarta – Risiko *thermal runaway* pada baterai lithium-ion menjadi salah satu perhatian utama dalam pengangkutan kendaraan listrik (EV) menggunakan kapal penyeberangan maupun kapal Ro-Ro.
Kondisi tersebut membuat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) mendorong pemerintah menetapkan standar teknis dan panduan operasional yang seragam untuk memastikan pengangkutan EV dapat dilakukan dengan aman.
Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo menjelaskan karakteristik baterai lithium-ion membutuhkan penanganan berbeda dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, khususnya ketika kendaraan berada dalam ruang kapal yang padat.
Menurutnya, operator kapal tidak menutup peluang bisnis dari pertumbuhan kendaraan listrik. Namun, faktor keselamatan tetap menjadi persyaratan utama.
“Tentu kami sangat berharap dapat mengangkut dan menyeberangkan seluruh kendaraan listrik,” kata Khoiri.
“Itu merupakan potensi pendapatan atau rezeki bagi operator yang tentu tidak ingin kami tolak. Tetapi ada satu syarat yang tidak dapat ditawar, yaitu keselamatan harus dapat dijamin,” lanjut dia.
Risiko *thermal runaway* menjadi perhatian karena baterai lithium-ion dapat menghasilkan panas ekstrem dan berpotensi mengalami penyalaan kembali. Kondisi tersebut membutuhkan strategi penanganan yang berbeda dengan kebakaran kendaraan konvensional.
Dalam ruang kapal yang dipenuhi kendaraan dan muatan, kondisi tersebut dinilai membutuhkan sistem deteksi dan prosedur mitigasi yang memadai.
“Keberatan atau kehati-hatian sejumlah operator jangan dimaknai sebagai penolakan terhadap kendaraan listrik. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab operator terhadap keselamatan penumpang, awak kapal, kendaraan, muatan dan kapal,” ujar Khoiri.
GAPASDAP juga menilai kesiapan pengangkutan EV tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kapal. Pembagian peran antara produsen kendaraan dan baterai, pemilik kendaraan, perusahaan logistik, pengelola pelabuhan, operator kapal, badan klasifikasi dan regulator perlu diperjelas.
“Jangan sampai seluruh risiko baru berpindah kepada operator dan nakhoda ketika kendaraan sudah berada di atas kapal,” tegas Khoiri.
Karena itu, GAPASDAP mendorong adanya pemeriksaan sebelum kendaraan masuk ke kapal. Pelabuhan perlu menjadi *safety gate* untuk mengidentifikasi kendaraan yang memiliki indikasi kerusakan baterai atau potensi bahaya sebelum dimuat.
“Kami tidak ingin mengatakan EV tidak boleh naik kapal. Justru kami ingin sebanyak mungkin kendaraan listrik dapat kami layani. Tetapi kami juga tidak ingin mengejar pendapatan dengan mempertaruhkan keselamatan. Mari kita cari jalan keluar bersama agar kendaraan listrik dapat diangkut dengan aman,” tegas Khoiri.

