Brilian-news.id | Tulungagung – RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem kesehatan nasional. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini resmi ditunjuk menjadi salah satu lokasi uji coba (pilot project) implementasi tiga kebijakan strategis reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kementerian Kesehatan RI, yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kesiapan RSUD dr. Iskak ditinjau langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, beserta rombongan lintas sektor dalam kunjungan lapangan pada Jumat (25/9/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes.
“Kami di RSUD dr. Iskak berkomitmen mendukung penuh agenda transformasi sistem kesehatan ini. Kesiapan kami telah dimaksimalkan dari berbagai aspek, mulai dari pemenuhan fasilitas fisik, penyempurnaan tata kelola klinis, hingga integrasi sistem digital pelayanan,” ujar dr. Zuhrotul Aini.
Menurut dr. Aini, reformasi JKN melalui RBKP, iDRG, dan KRIS merupakan langkah konkret mewujudkan pelayanan kesehatan publik yang berkeadilan, transparan, serta bermutu tinggi. Melalui bimbingan dan evaluasi berkala dari Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan, RSUD dr. Iskak optimistis uji coba ini berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, menjelaskan bahwa uji coba dilaksanakan secara terbatas di empat daerah representatif, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim, guna memotret gambaran menyeluruh pada karakteristik daerah yang beragam.
Berdasarkan evaluasi langsung di lapangan—mulai dari RSUD dr. Iskak, puskesmas, hingga poliklinik—fasilitas kesehatan di Tulungagung dinilai telah memenuhi kriteria dan standar teknis yang ditetapkan.
“Kualitas pelayanan dan kesiapan sarana-prasarana faskes di Tulungagung berjalan sangat baik. Atas dasar pemetaan tersebut, kami menyatakan Kabupaten Tulungagung sangat siap untuk melaksanakan uji coba terintegrasi ini,” tegas dr. Azhar.
Penunjukan ini turut mendapat apresiasi dari perwakilan BPJS Kesehatan Pusat, Arief Syaefudin, yang menekankan pentingnya sinergi regulasi baru dengan kenyamanan pasien. Kebijakan RBKP diharapkan merestrukturisasi alur rujukan agar lebih efektif dan tepat sasaran, sementara penerapan KRIS memastikan peningkatan kualitas ruang rawat inap tanpa mengabaikan asas keadilan akses layanan.
Transformasi ini juga mendorong akselerasi digitalisasi kesehatan melalui penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) secara menyeluruh. Integrasi sistem informasi RSUD dr. Iskak dengan platform SatuSehat Kemenkes dan BPJS Kesehatan diharapkan meningkatkan disiplin dokumentasi klinis, mempercepat proses klaim, serta menjamin kepastian tata laksana medis sesuai Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
Kunjungan lapangan di RSUD dr. Iskak ini merupakan puncak dari rangkaian peninjauan Kemenkes RI di Kabupaten Tulungagung pada 23–25 September 2026. Agenda dilanjutkan dengan audiensi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Tulungagung guna memperkuat koordinasi lintas sektor.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI dr. Obrin Parulian, M.Kes.; Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes.; Ketua DJSN Dyah Tri Kumolosari; Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia Dr. dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B, FINACS, M.Kes.; Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc.; Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M.; Kepala Dinkes Provinsi Jatim Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI, FINASIM, MARS; Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung Dr. Desi Lusiana Wardhani, S.K.M., M.Kes.; serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitriyah Kusumawati.
Augy





