Brilian-news.id | SURABAYA – Dugaan pemotongan dana reses dan pengadaan konsumsi bermasalah di lingkungan DPRD Kota Surabaya kini mengarah langsung kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal yang memahami secara detail mekanisme pengelolaan anggaran reses, namun meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber internal mengungkapkan, pengadaan konsumsi dalam sejumlah kegiatan reses diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, meskipun dalam laporan administrasi tercatat lengkap.
Indikasi yang mencuat menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan realisasi di lapangan.
Menurut sumber tersebut, alur persetujuan dan pengendalian pengadaan konsumsi berada pada pimpinan fraksi, sehingga tanggung jawab pengawasan tidak bisa dilepaskan dari peran ketua fraksi sebagai pengambil kebijakan di internal fraksi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya terkait dugaan pengadaan konsumsi tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya membantah adanya konsumsi fiktif dan menyatakan seluruh kegiatan reses telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Namun, ketika dimintai penjelasan lebih rinci terkait realisasi konsumsi di lapangan, yang bersangkutan justru menyampaikan bahwa dirinya akan menanyakan terlebih dahulu kepada staf.
“Nanti saya tanyakan dulu ke staf,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan, mengingat ketua fraksi memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran reses, bukan semata-mata berada di tangan staf administratif.
Dalam tata kelola anggaran publik, tanggung jawab penggunaan dana negara melekat pada pengambil keputusan, terlebih pada pimpinan fraksi yang memiliki fungsi kontrol internal terhadap anggotanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci maupun bukti terbuka yang disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya untuk menjawab dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan pelaksanaan pengadaan konsumsi reses di lapangan.





