DPRD Kota Bandung Serukan Perlawanan Terhadap Obat Terlarang Usai Sidak di Cigereleng

Selasa, 29 Jul 2025 23:42 WIB
DPRD Kota Bandung Serukan Perlawanan Terhadap Obat Terlarang Usai Sidak di Cigereleng

Brilian•BANDUNG — Peredaran obat-obatan terlarang yang menyasar generasi muda kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Bandung. Pimpinan DPRD Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Anggota DPRD Muhammad Reza Panglima Ulung turun langsung ke Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Jumat, 25 Juli 2025, untuk melakukan inspeksi mendadak menanggapi keresahan warga.

Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan obat jenis G, termasuk di kalangan pelajar. Hasilnya, satu pelaku diamankan dan langsung diserahkan kepada aparat Satnarkoba Polrestabes Bandung.

“Kami tidak bisa menunggu sampai korban terus bertambah. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Maka kami hadir langsung untuk memastikan tindakan cepat dilakukan,” ujar Edwin Senjaya usai sidak.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, peredaran obat-obatan terlarang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fondasi sosial masyarakat, terutama ketika menyasar usia remaja yang sedang dalam masa pertumbuhan dan pembentukan karakter.

Edwin juga menekankan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Sementara itu, Muhammad Reza Panglima Ulung mengingatkan warga agar tidak apatis terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

“Jangan takut untuk melapor. Justru jika kita diam, maka kita sedang membiarkan lingkungan kita rusak pelan-pelan,” ujarnya.

Keduanya sepakat bahwa penyelamatan generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan obat ilegal harus dimulai dari pengawasan lingkungan terkecil, termasuk keluarga dan komunitas RT/RW. Pemerintah pun diminta memperkuat edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba melalui sekolah dan media sosial.

Dengan tegas, DPRD Kota Bandung menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan terlarang di kota ini. Upaya penindakan akan terus digencarkan demi mewujudkan Bandung yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi masa depan.**

Pos terkait