DPRD Kota Bandung Bahas Dukungan Daerah untuk Penyesuaian Kelembagaan Haji

Selasa, 7 Apr 2026 18:11 WIB
DPRD Kota Bandung Bahas Dukungan Daerah untuk Penyesuaian Kelembagaan Haji
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian•BANDUNG – DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari kepengurusan haji terkait penyesuaian kelembagaan pasca pemisahan Kementerian Haji dari pemerintah pusat di Kota Bandung, Rabu, 7 April 2026.

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung itu dihadiri jajaran Komisi IV, mulai dari Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., Wakil Ketua H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., hingga anggota Komisi IV Aswan Asep Wawan, S.E., drg. Susi Sulastri, Elton Agus Marjan, S.E., H. Deni Nursani, S.Pd.I., H. Soni Daniswara, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Dalam audiensi tersebut dijelaskan bahwa pemisahan kelembagaan Kementerian Haji belum diikuti kesiapan infrastruktur maupun anggaran operasional di daerah. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan perubahan dari tingkat pusat otomatis memerlukan penyesuaian hingga ke bawah, tetapi belum serta-merta disertai sarana pendukung yang siap.

Salah satu usulan yang muncul ialah penyediaan lahan untuk kantor Kementerian Haji. Namun, usulan itu dinilai perlu dikaji lebih lanjut karena Kota Bandung memiliki keterbatasan lahan. Menurut Iman, kebutuhan lahan untuk sektor pendidikan saat ini juga masih menjadi prioritas, terutama untuk pembangunan SD dan SMP di sejumlah wilayah yang masih kekurangan fasilitas.

Selain persoalan lahan, permohonan hibah untuk operasional kegiatan haji juga belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Iman menjelaskan hibah yang sudah ditetapkan kepada satu lembaga tidak bisa langsung dialihkan ke lembaga lain karena harus mengikuti aturan yang berlaku.

Kondisi tersebut membuat dukungan hibah dari Pemerintah Kota Bandung belum bisa diberikan pada 2026. Secara praktis, pengajuan baru memungkinkan dilakukan tahun ini dan realisasi paling cepat diperkirakan pada 2027. Situasi itu juga berdampak pada pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah serta fungsi monitoring pemerintah kota yang belum dapat berjalan optimal tahun ini.

Meski demikian, DPRD Kota Bandung menegaskan tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan haji sesuai kewenangan yang dimiliki. Komisi IV menyatakan akan menelaah kemungkinan dukungan yang bisa diberikan, termasuk mengecek apakah ada aset milik kota yang memungkinkan untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan kelembagaan haji di daerah.**

 

Pos terkait