DPRD Kota Bandung Dalami Sengketa Kebun Binatang, Pastikan Satwa Terawat

Jumat, 15 Agu 2025 19:14 WIB
DPRD Kota Bandung Dalami Sengketa Kebun Binatang, Pastikan Satwa Terawat

brilian•BANDUNG – DPRD Kota Bandung menerima audiensi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Kamis, 14 Agustus 2025. Audiensi dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Komisi I, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., serta anggota lainnya. Pertemuan ini membahas sengketa pengelolaan Kebun Binatang Bandung yang masih menjadi perhatian publik.

Edwin menjelaskan bahwa DPRD menampung seluruh aspirasi sebagai langkah mencari solusi terbaik. “Kami tidak ingin satwa menjadi korban konflik. Hewan-hewan ini harus tetap diperhatikan kesehatannya,” tegasnya. Ia juga meminta Pemkot Bandung melibatkan lembaga independen agar kebutuhan satwa tetap terpenuhi.

Ketua Komisi I DPRD, Radea Respati, menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal kepengurusan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan satwa, profesionalitas manajemen, serta pendapatan yang berkaitan dengan kewajiban pajak. “Kebun binatang adalah ikon Kota Bandung, maka pengelolaannya harus transparan dan profesional,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menilai kondisi satwa dan manajemen saat ini lebih baik dibanding sebelumnya, namun evaluasi mendalam tetap diperlukan. Radea menyebut hasil audiensi akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada Wali Kota Bandung selaku pemilik aset lahan.

Dengan langkah ini, DPRD berharap sengketa pengelolaan bisa segera diselesaikan tanpa mengorbankan kelestarian satwa maupun kepentingan masyarakat yang menjadikan kebun binatang sebagai sarana rekreasi dan pendidikan.**(KEN)

Pos terkait