Brilian•BANDUNG –Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 21 April 2025.
Kesepakatan tersebut menandai komitmen bersama dalam merancang arah pembangunan lima tahun ke depan yang mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan partisipasi publik. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin, serta Ketua DPRD Tedy Rusmawan bersama tiga wakil ketua: Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih.
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kota Bandung. Kita tidak hanya bicara target, tapi juga nilai: adil, manusiawi, dan partisipatif,” kata Farhan.
RPJMD tersebut disusun berdasarkan visi “Bandung Utama”—Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Beradab. Perumusannya merujuk pada dokumen perencanaan nasional dan provinsi, termasuk RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJP Kota Bandung, dan RTRW yang berlaku.
Kepala Bappelitbang, Anton, menambahkan bahwa RPJMD wajib diselesaikan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah sebagai landasan pembangunan yang terintegrasi dan terukur.
Selain kesepakatan RPJMD, rapat paripurna juga mengesahkan dua Raperda: Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Keduanya dinilai strategis dalam membentuk karakter masyarakat dan menata estetika kota.
Wali Kota Farhan dalam penyampaian pendapat akhirnya menekankan pentingnya kolaborasi DPRD dan Pemkot untuk menjawab tantangan nyata, termasuk ketimpangan ekonomi dengan gini rasio 0,46, potensi konflik ruang seperti di Sukahaji dan Dago Elos, serta penataan tata ruang kota.
“Pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif adalah prioritas utama. Kami siap bersinergi mewujudkannya,” tegas Farhan.**





