Brilian°Pasuruan – Beberapa pedagang asongan yang jualan di lingkungan Pasar Wisata Masjid Cheng ho mengeluhkan uang sewa yang sangat “mencekik” yang diduga dilakukan paguyupan Pasar Wisata Ceng Ho, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sabtu (05/02/22).
Ironisnya, keberadaan pedagang asongan sengaja dibuat ajang pungli atau biasa orang menyebutnya jatah preman (japer) oleh pihak paguyupan. Padahal menurut informasi aturannya tidak dibolehkan oleh Pemkab Pasuruan khususnya Disperindag Kabupaten Pasuruan.
Salah satu pedagang yang namanya minta dirahasiakan ia mengatakan sebut saja Dofir, jika yang tidak memiliki kios harus mengeluarkan uang sebesar 20 juta jika ingin menempati lapak atau area Masjid Cheng Ho untuk berjualan Durian.
“Apabila kami (Pedagang Durian) ingin berjualan harus membayar uang Rp. 20 juta agar bisa jualan di lingkungan pasar wisata Masjid Cheng Ho,” ujar salah seorang pedagang Durian, Sabtu (5/02/2022).
Lebih lanjut Dofir mengatakan, kami di sini hanya ingin mencari nafkah buat anak dan istri, kalau di suru membayar segitu besarnya, jujur dalam hati sangat berat, namun gimana lagi kami harus usaha meminjam ke sana kemari untuk membayarnya dan menyerahkannya ke pak (Bis) inisal, demi bisa menghidupi anak istri kami.
“Keberatan mas, nilai 20 juta buat kami pedagang Durian sangatlah besar namun gimana lagi, itu katannya aturan yang harus di patuhi oleh pedagang, kalau gak membayar kami tidak boleh berjualan di sekitar pasar Cheng Ho apalagi di area dalam sini,” keluhnya.
Sementara itu menanggapi soal pembayaran uang sebesar 20 juta tersebut, H. Khoiron Ketua paguyupan pasar Wisata Masjid Cheng Ho saat dikonfirmasi awak media berilian-news.id melalui pesan singkat whatshapp, bukanya ia menjawab pertanyaan awak media malah No kami langsung di blokir, timbul pertanyaan besar bagi kami, ada apa ini,” tutupnya.





