SIDOARJO ° Brilian-news.id – Peristiwa dugaan pencurian kabel yang berujung pengeroyokan terjadi di wilayah Jatikalang, Sidoarjo, Rabu (21/10/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, tiga orang yang diduga membawa kabel diduga menjadi sasaran kekerasan setelah diamankan sejumlah warga.
Namun, kasus tersebut kini berkembang. Delapan orang yang awalnya mengaku menangkap ketiga terduga pembawa kabel itu justru dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pembegalan. Dari informasi yang berhasil dihimpun, empat orang di antaranya dikabarkan telah diamankan dalam penanganan perkara oleh Polda Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika tiga orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario didapati membawa kabel yang telah tergulung. Saat itu, mereka disebut bertemu dengan delapan orang yang melintas di lokasi kejadian.
Para pihak kemudian sempat terlibat adu argumen. Tak lama kemudian, dua pria tak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor Honda lawas berwarna silver. Kedua orang tersebut disebut mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengarahkan agar ketiga orang beserta delapan warga yang mengamankan mereka dibawa ke kantor polisi.
Dalam perjalanan dari Jatikalang menuju arah Krian, rombongan beberapa kali berhenti. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penghentian terjadi di tiga titik, yakni di wilayah Jatikalang, sekitar SMP Pancasila, hingga terakhir di kawasan Ponokawan.
Dalam perjalanan tersebut, dua pria yang belum diketahui identitasnya itu diduga terus memprovokasi situasi. Ketiga orang yang membawa kabel kemudian diduga mengalami kekerasan.
Setibanya di kawasan Ponokawan, delapan warga tersebut disebut menyerahkan ketiga orang itu kepada dua pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Sebelum meninggalkan lokasi, salah seorang dari delapan warga dikabarkan mengamankan sejumlah barang milik ketiga orang tersebut, di antaranya STNK sepeda motor, dua telepon genggam, serta satu kunci motor.
Namun, belakangan muncul persoalan baru. Delapan orang tersebut mengaku baru mengetahui bahwa dua pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian itu diduga bukan petugas sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, setelah ditinggalkan di Ponokawan, salah satu sepeda motor Honda Beat dan sebuah telepon genggam milik pihak yang diamankan diduga dibawa pergi oleh dua pria tersebut.
Situasi semakin berkembang setelah delapan orang itu dilaporkan ke Polsek Krian pada Minggu (25/10/2026).
Saat dikonfirmasi, anggota Polsek Krian membenarkan adanya kejadian tersebut serta laporan polisi yang sempat masuk.
Namun, pihak Polsek juga menyebut laporan tersebut kemudian dicabut saat proses penanganan masih berlangsung.
Menurut keterangan yang diperoleh, pencabutan laporan tersebut terjadi dalam waktu sekitar sepekan sejak laporan awal dibuat. Setelah itu, pihak yang merasa menjadi korban dilaporkan kembali membawa perkara tersebut ke Polda Jawa Timur.
Anggota Polsek Krian juga menyampaikan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan pihak kepolisian, proses penggiringan tiga orang dari Jatikalang hingga Ponokawan berlangsung cukup lama, yakni mulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga menjelang waktu subuh.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, empat dari delapan orang yang sebelumnya ikut mengamankan ketiga terduga pembawa kabel tersebut telah diamankan dalam penanganan perkara. Keempatnya masing-masing berinisial BM, AK, BY, dan AR, yang disebut merupakan warga Keboharan, Krian, Sidoarjo.
Sementara itu, identitas dua pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian masih menjadi tanda tanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah seorang di antaranya disebut memiliki tato di kedua lengannya dan diduga membawa sepeda motor Honda Beat serta sebuah telepon genggam setelah peristiwa di Ponokawan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jawa Timur terkait konstruksi perkara, status hukum para pihak, maupun keberadaan dua pria yang diduga mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Jawa Timur yang menangani perkara tersebut untuk memperoleh informasi secara utuh dan berimbang. Media juga membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini.





