GRESIK – Brilian News.id — Kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan pengguna jalan menjadi sorotan warga di wilayah Driyorejo, Kabupaten Gresik. Aktivitas puluhan truk pengangkut bahan baku berupa serbuk kayu yang keluar masuk salah satu perusahaan arang atau briket dikeluhkan masyarakat karena diduga tidak diimbangi pengawasan dan penertiban yang konsisten terhadap kendaraan pemasok.
Persoalan yang dikeluhkan warga bukan terletak pada proses produksi perusahaan, melainkan pada penanganan kendaraan pemasok bahan baku setelah melakukan pembongkaran muatan. Bak truk yang masih menyisakan serbuk kayu disebut kerap tidak dibersihkan secara optimal sebelum kendaraan kembali melintas di jalan umum.
Akibatnya, sisa serbuk kayu yang tertinggal di bak kendaraan diduga beterbangan ketika truk meninggalkan area perusahaan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang berada di belakang kendaraan pengangkut.
Kadir, salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi perusahaan, mengaku hampir setiap hari menyaksikan kondisi tersebut.
Menurutnya, serbuk kayu yang beterbangan menjadi persoalan yang berulang dan dirasakan langsung oleh masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Bahkan, debu serbuk kayu tersebut tak jarang mengenai mata pengendara yang melintas di belakang armada pengangkut.
“Ini bukan semata-mata persoalan kenyamanan. Kalau serbuk kayu beterbangan dan mengenai mata pengendara, tentu bisa mengganggu konsentrasi saat berkendara. Kalau sampai mengganggu pandangan, risikonya bisa membahayakan keselamatan orang lain,” demikian keluhan yang disampaikan Kadir. Jumat (23/10/26)
Kadir menegaskan, keluhan tersebut bukan persoalan baru yang sama sekali belum pernah disampaikan kepada pihak terkait. Warga mengaku telah berulang kali memberikan teguran agar kendaraan pemasok membersihkan sisa serbuk kayu sebelum keluar dari lingkungan perusahaan.
Namun, upaya tersebut dinilai belum menghasilkan perubahan yang bertahan lama.
Menurut Kadir, setelah mendapat teguran, sejumlah kendaraan memang terlihat lebih tertib dan bak truk tampak lebih bersih. Akan tetapi, kondisi itu disebut tidak berlangsung konsisten. Beberapa waktu kemudian, persoalan serupa kembali terjadi.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap kendaraan pemasok yang beraktivitas di lingkungan perusahaan.
Jika penertiban baru dilakukan setelah ada teguran warga, lantas di mana letak pengawasan rutin yang seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab operasional perusahaan?
Warga menilai, persoalan ini semestinya dapat dicegah melalui prosedur sederhana, yakni memastikan setiap kendaraan pengangkut membersihkan sisa muatan sebelum meninggalkan area perusahaan.
Ketentuan tersebut juga perlu disertai pengawasan dan evaluasi terhadap para pemasok agar tidak sekadar menjadi imbauan sesaat.
Kadir bersama warga lainnya berharap pihak perusahaan tidak memandang keluhan tersebut sebagai gangguan terhadap kegiatan usaha. Sebaliknya, aspirasi masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan lingkungan sekitar.
Warga juga berharap instansi terkait dapat menindaklanjuti informasi tersebut apabila persoalan terus berulang. Mereka menyatakan siap menyampaikan pengaduan atau laporan resmi kepada dinas berwenang agar kondisi di lapangan dapat diperiksa dan ditangani sesuai ketentuan.
Meski demikian, warga lebih mengharapkan adanya kesadaran dan tindakan nyata dari perusahaan tanpa harus menunggu pengaduan resmi maupun intervensi pemerintah.
Perusahaan diharapkan menetapkan kewajiban pembersihan bak kendaraan setelah pembongkaran, melakukan pemeriksaan sebelum truk keluar dari area operasional, serta memberikan teguran atau sanksi internal kepada pemasok yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Sebab, aktivitas usaha yang berjalan di tengah lingkungan permukiman tidak bisa hanya berorientasi pada kelancaran produksi dan distribusi. Ada kepentingan masyarakat yang juga harus diperhatikan, termasuk kebersihan lingkungan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.
Kritik warga ini menjadi pengingat bahwa hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat tidak cukup dibangun melalui komunikasi yang baik, tetapi juga harus dibuktikan dengan tindakan nyata.
Jangan sampai masyarakat terus-menerus diminta bersabar menghadapi persoalan yang sebenarnya dapat dicegah melalui pengawasan sederhana dan konsisten.
Apabila teguran warga hanya menghasilkan perubahan sementara, evaluasi terhadap sistem pengawasan perusahaan patut dilakukan. Terlebih, kendaraan pemasok yang keluar masuk area perusahaan merupakan bagian dari rantai aktivitas usaha yang perlu dikelola secara tertib.
Kadir berharap perusahaan lebih menghargai keberadaan masyarakat di sekitarnya dan menjadikan kebersihan kendaraan pemasok sebagai rutinitas wajib, bukan sekadar tindakan ketika muncul keluhan.
“Harapan kami sederhana, perusahaan bisa lebih peduli kepada warga sekitar. Tolong kendaraan yang selesai membongkar serbuk kayu dibersihkan terlebih dahulu sebelum keluar. Jangan sampai warga terus yang mengingatkan. Kami ingin lingkungan tetap nyaman, jalan tetap aman, dan hubungan dengan perusahaan tetap harmonis,” ungkapnya.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah perusahaan tidak semestinya hanya diukur dari kelancaran produksi dan distribusi, tetapi juga dari kemampuannya menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta meminimalkan dampak aktivitas usahanya terhadap lingkungan sekitar.





