Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah mempercepat pelayanan perizinan kawasan industri melalui sistem yang cepat dan terintegrasi. Menurutnya, kemudahan perizinan menjadi faktor penting agar Indonesia mampu bersaing menarik investasi dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Bambang Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ia menilai proses perizinan yang masih memakan waktu berbulan-bulan dapat mengurangi minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Karena itu, sistem pelayanan satu pintu harus benar-benar diterapkan secara efektif agar seluruh proses perizinan menjadi lebih sederhana, cepat, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Selain mempercepat perizinan, Bambang juga menekankan pentingnya kepastian hukum serta pemberian berbagai insentif bagi kawasan industri, mulai dari tarif energi yang kompetitif, insentif perpajakan, kemudahan pembiayaan, hingga penyediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat kawasan industri dunia karena berada di jalur pelayaran internasional yang dilalui sekitar 70 persen kapal dunia. Namun, potensi tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila didukung kebijakan yang mampu meningkatkan daya saing kawasan industri.
Bambang berharap RUU Kawasan Industri dapat menjadi landasan hukum yang memperkuat iklim investasi nasional sehingga industri tidak berpindah ke negara lain, melainkan terus berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.




