Brilian•Bandung – Bahar bin Smith yang dipanggil Polda Jawa Barat telah memenuhi panggilan itu dan tiba Senin (3/1/2022) pada pukul 12.13 WIB. Jadwal pemanggilan jam 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Ibrahim Tompo menjelaskan Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar pukul 12.13 WIB. Sedang jadwal pemeriksaan pukul 09.00 WIB.
Sebelum memasuki ruangan Ditreskrimum, Bahar diperiksa dulu kondisi kesehatan di ruang Perempuan dan Anak untuk Antigen.
Bahar yang diantar puluhan pengikut dan 5 pengacaranya, menyatakan, ia memenuhi panggilan pihak Polda Jabar untuk membuktikan bahwa ia pun taat hukum.
“Hanya saja berpesan jika dirinya ditahan di sini, agar umat tetap terus berjuang menegakkan kebenaran sesuai akidah Islam,” kata Bahar.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Bahar dipanggil Polda Jabar karena ujaran kebencian saat ceramahnya di Karawang beberapa waktu lalu.
Pada penyidikan itu Polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 9 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. **





