Asep Mulyadi Pastikan Kinerja DPRD Bandung Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum

Kamis, 11 Des 2025 21:57 WIB
Asep Mulyadi Pastikan Kinerja DPRD Bandung Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum

Brilian•BANDUNG – Pimpinan DPRD Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas penetapan salah seorang anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, SH, Kamis, 11 Desember 2025.

Asep Mulyadi menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dari lembaga legislatif.

Ia memastikan bahwa penetapan tersangka terhadap seorang anggota DPRD tidak akan mengganggu agenda, tugas, dan fungsi kelembagaan DPRD Kota Bandung. Mekanisme kerja DPRD telah diatur secara kolektif kolegial melalui alat kelengkapan dewan.

Bacaan Lainnya

Menurut Asep, struktur penugasan DPRD mulai dari pimpinan, badan-badan, hingga komisi telah dirancang agar kinerja lembaga tidak bergantung pada satu individu, sehingga roda kelembagaan tetap berjalan meskipun terdapat anggota yang berhalangan.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Asep menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh berdampak pada roda pemerintahan daerah, khususnya pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bandung.**

Pos terkait