Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Dukung Pemanfaatan RTH Jadi Pemakaman

Kamis, 24 Feb 2022 15:45 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Dukung Pemanfaatan RTH Jadi Pemakaman
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi meninjau tindaklanjut permohonan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tempat pemakaman, di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (23/2/2022).

Brilian•Bandung – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi mendukung adanya tempat pemakaman umum baru di Kecamatan Cibiru, sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat untuk akses fasilitas umum tersebut.

Hal itu ia katakan saat meninjau tindaklanjut permohonan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tempat pemakaman, di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (23/2/2022).

“Diharapkan warga tenang dan tidak usah khawatir,” ujarnya, di tengah peninjauan.

Yusuf mengatakan, Tempat Pemakaman Umum baru merupakan aspirasi dari warga, karena TPU yang ada dianggap jauh atau sulit diakses oleh warga sekitar.

Menurutnya ada beberapa wilayah yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum baru, namun tengah dikaji tempat yang dinilai representatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Jadi selain pemakaman juga penghijauan. Jadi dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. (ADV)

 

Ken Zanindha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *