72 Panwasca Telah Resmi Dilantik Oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 25 Mei 2024 09:00 WIB
72 Panwasca Telah Resmi Dilantik Oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan
Ketua BawasluKabupaten Pasuruan (Arie Yoenianto) saat melantik Panwascam. (Foto : Istimewa)

Pasuruan | Brilian-nesw.id –Bertempat di hotel Tretes View, Kecamatan prigen. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, menetapkan dan melantikan 72 orang untuk bertugas sebagai anggota. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di wilayah itu pada Pilkada 2024. Jum’at (24/05/24).

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan. “Totalnya ada 72 orang kami tetapkan sebagai, anggota Panwascam di 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Untuk tiap Kecamatan akan diisi 3 orang,” kata Ketua Bawaslu.

Dia menjelaskan sebagian besar anggota Panwascam, untuk Pilkada ini adalah penyelenggara pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Peserta lama yang memenuhi syarat terpilih kembali menjadi anggota Panwascam, Pilkada sebanyak 36 orang dan untuk rekrutmen baru sebanyak 36 orang,”ucapnya.

Nantinya setelah pelantikan, mereka akan bertugas di wilayah masing-masing. Setiap kecamatan terdapat 3 anggota Panwascam, nantinya akan ada bantuan dari Pengawas Desa dalam pengawasan Pilkada 2024.

“Dirinya berharap semoga pelantikan dan pembekalan tersebut dapat menjadikan Panwascam yang lebih berkualitas, proaktif, bertanggung jawab, serta konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”harapnya.

Lebih lanjut juga disampaikan, Kordinator Divisi SDM Deviana Azizah, bahwasanya tugas panwascam pembagian Divisi divisi dan memperkenalkan diri, serta rapat pleno pemilihan ketua panwascam.

“Nantinya setelah adanya pelantikan ada pembekalan untuk menyiapkan pemilu tahun 2024. Ini tahapan yang penting agar penyelenggaraan kedepan dapat berjalan lancar dan berkualitas. Harapan saya sebagai Panwascam dapat memiliki SDM yang berkualitas, proaktif dalam peningkatan kinerjanya,” tuturnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *