Warga Probolinggo Adukan Gangguan Lingkungan Akibat Home Stay ke DPRD Kota

Rabu, 7 Jan 2026 00:12 WIB
Warga Probolinggo Adukan Gangguan Lingkungan Akibat Home Stay ke DPRD Kota

Brilian°KOTA PROBOLINGGO — Puluhan warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mengajukan pengaduan resmi ke DPRD Kota Probolinggo terkait aktivitas yang dianggap meresahkan di sebuah home stay setempat, Selasa (6/1/2026).

Aspirasi disampaikan langsung ke Komisi I DPRD. Warga menyatakan bahwa keberadaan home stay tersebut menimbulkan gangguan ketertiban dan dinilai sering dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan dan norma di lingkungan permukiman.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga mengungkapkan sejumlah kejadian yang dinilai mencederai ketentraman umum, seperti aktivitas yang berlangsung hingga larut malam dan dugaan perilaku tidak senonoh di area fasilitas. Warga khawatir hal itu berdampak pada kenyamanan dan keamanan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Amir Mahmud, menerima langsung laporan tersebut. Amir menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji konten aduan warga, termasuk kemungkinan melibatkan instansi teknis untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

“Hari ini kami menampung aspirasi warga. Selanjutnya, akan kami telaah bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran aturan yang harus direspons,” ujar Amir di ruang rapat DPRD.

Dalam pertemuan itu, DPRD meminta warga menyampaikan bukti dan data pendukung yang mereka miliki. DPRD juga berjanji akan memfasilitasi koordinasi antara warga dengan instansi pemerintahan yang memiliki kewenangan di bidang perizinan dan ketertiban umum.

Hingga penutupan pertemuan, pihak pengelola home stay tidak hadir secara langsung. DPRD menyebut akan memberi waktu kepada pengelola untuk memberikan klarifikasi tertulis atas dugaan yang diadukan warga.

Kejadian ini menjadi perhatian legislatif setelah beberapa kali warga mencoba menyelesaikan persoalan secara internal tanpa hasil. DPRD memastikan proses pengaduan ini akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Pitric Ferdianto

Pos terkait