Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba 2023 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sebanyak 35, 43 Sabu

Jumat, 1 Sep 2023 09:56 WIB
Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba 2023 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sebanyak 35, 43 Sabu
Satresnarkoba Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Sabu Beserta Pil Koplo (Foto : Ismail Brilian-news.id)

Brilian-news.id | Surabaya – Satresnarkoba Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ungkap hasil operasi tumpas narkoba tahun 2023 narkoba beserta Polsek jajaran 1/9/23.

Tersangka yang ditangkap sebanyak 14 laki-laki dan dua prempuan dengan modus operandi para tersangka sebanyak total 16 t dua perempuan, yang kurang perekonomian.

Satresnarkoba mengatakan empat tersangka berada di Polsek masing-masing yaitu, Polsek Asemrowo tangkap satu tersangka, Polsek Krembangan satu tersangka, Polsek Pabean Cantikan satu tersangka, dan Polsek Kenjeran satu tersangka,” kata Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak.

Bacaan Lainnya

Satresnarko Polres Pelabuhan Tanjung Perak menambahkan “Bahwasanya tersangka semua ini adalah pengedar semua,” ucap Satnarkoba.

Barang bukti yang sudah diamankan oleh Satresnarkoba Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak, 35,43 sabu serta pil koplo 65616 butir.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku yakni dikenakan Pasal 114 ayat 1dan Pasal 112 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *