Brilian°Surabaya – Berhati-hatilah jika mau meminjam kartu kredit, jika hal buruk tidak mau menimpa kepada diri sendiri maupun terhadap sanak saudara.
Hal itulah yang kini sedang dirasakan oleh SH selaku nasabah dari salah satu bank milik BUMN semenjak tahun 2013, yakni bank Mandiri. Pasalnya, dirinya meminjam kartu kredit dengan total akumulasi 87 juta rupiah, dan sudah mengangsur beberapa kali hingga kini menyisakan 59 juta.
Disinilah awal permasalahan terjadi, mengingat dalam kurun waktu tahun terakhir ini kesulitan ekonomi melanda, akibat merebaknya masa pandemic, hingga SH mengalami telat bayar. Perlu diketahui juga sebelum adanya pandemic pembayaran SH sangat lancar.
Hingga akhirnya, Bank mandiri KCP Irian Barat no 01 Surabaya melakukan suatu penagihan di luar ambang batas kewajaran, hal tersebut seperti dibuktikannya dengan meneror melalui telepon seluler kepada seluruh rekan kerjanya, bahkan meneror atasan dari istrinya tempat bekerja, dan anaknya yang masih sekolah dasar tak luput dari ancaman tersebut.

“Disini saya sangat menyesalkan atas apa yang telah dilakukan pihak Bank Mandiri, saat itu hanya kurang 79 juta, namun perlakuannya kepada keluarga saya sangat menjatuhkan harkat dan martabat saya, seolah-olah saya ini tidak mau membayar sisa angsuran tersebut,” bahkan melebihi pinjaman pinjol hingga meneror keluarga saya hingga menyebabkan traumatik,” tandas SH (30/5).
Dirinya juga menambahkan, pasca mendapatkan teror terus menerus, SH bersama istrinya mendatangi kantor bank Mandiri KCP Irian Barat untuk meminta sedikit keringanan dengan cara membayar 20 juta dari sisa tunggakan, hingga sekarang sisanya menjadi 59 juta dan agar jangan meneror melalui telepon terus menerus.
“Saat itu saya langsung membayar 20 juta, kemudian saya berjanji akan mencicil angsuran tiap bulan 1 juta rupiah, namun pihak bank bukannya merespon baik atas kedatangan kami, disini pihak bank malah menekan kami dengan menyuruh menandatangani perjanjian yang mana kami diharuskan membayar 47 juta dan mengangsur tiap bulan 1,5 juta, tentunya dalam hal ini sangat memberatkan kami,” urainya.
Dilain pihak, DS selaku bagian pemrograman bank Mandiri KCP Irian Barat menjelaskan bahwasanya tidak ada solusi untuk permasalahan ini, dirinya menjabarkan bahwasanya SH sudah menandatangani persetujuan yang telah dibuatnya.
“Kalau hanya sebatas informasi, itu sudah sesuai prosedur bahkan pihak SH sudah menyetujui atas kesepakatan tersebut,” tandas DS.
Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi akan mengkonfirmasi pihak terkait guna kelanjutan sebuah pemberitaan, karena masih adanya teror dari pihak Bank Mandiri.






Ini terjadi terhadap istri saya …kartu kredit Mandiri istri saya atas nama Susi suryani Langkay limit kredit Rp 8000000 macet dan reschedulle di thn 2008 lalu kami ada beberapa kali pembayaran kemudian macet lg karna kehilangan pekerjaan di thn 2017 tiba2 rek istri saya di blokir di bank mandiri nominal-/+ 2jtan di rek dgn alasan hrs melunasi hutang CC Mandiri…lalu kami nego dan saya diminta untuk setor sejumlah 1.5 jt saya pun setor Jd pada saat itu hitung2an sisa hutang sekitar 4jt an dan saya minta keringanan untuk bisa bayar Rp 250k/ bulan tp di tolak ddia minta untuk di lunasi semua dan akhirnya dead lock dan yg terbaru terjadi di thn 2023 ini di awal bulan February banyak teman istri saya di telp ntuk memberitahukan saya hutang nya supaya di bayar …tp TDK ada telp ka saya malah banyak teman dari anak saya teman SMP istri saya yg SDH TDK Tahu menahi lg di telp juga dgn teror yg sama…pihak bank mandiri SDH melakukan cara2 preman yg malanggar undang2 perbankan OJK dan Cyber crime UU ITE pencemaran nama baik pembocoran data nasabah ..Pak Mentri BUMN BP Erick Thohir tolong pak di tindak anak buah bapak ini…pak Presiden Jokowi Tolong pak Bank plat merah ini SDH membuat citra buruk di lembaga keuangan plat Merah ini…dan mencoreng citra pemerintahan yg Bapak sedang perbaiki ini…terima kasih banyak Mohan bantuan untuk kami kepada pemegang kebijakan atas perbuatan buruk bank Mandiri ini terimakasih banyak wassalam