Terbukti Berjudi, Ketua KIP Bakal Dicambuk 23 Kali di Muka Umum

Kamis, 17 Feb 2022 10:14 WIB
Terbukti Berjudi, Ketua KIP Bakal Dicambuk 23 Kali di Muka Umum
Terbukti Berjudi, Ketua KIP Aceh Barat Daya Bakal Dicambuk 23 Kali di Muka Umum

Brilian°Aceh – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya, Sanusi, divonis cambuk 23 kali oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Blangpidie. Dia terbukti bersalah bersama 7 orang lainnya karena bermain judi.

Putusan hukuman itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Amrin Salim, pada Selasa (15/2) kemarin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Barat Daya, Iqbal mengatakan, kasus itu terkesan lama karena keterangan Ketua KIP yang telah dicopot dari jabatannya itu, berubah-ubah.

“Mulanya dia (Sanusi) mengakui. Tapi setelah itu, berubah lagi pernyataannya. Sementara 7 kawannya mengakui telah berjudi, cuma dia yang tidak,” kata Iqbal.

Dia menyebut, tujuh teman berjudi Sanusi itu masing-masing Syafrizal, Ilyas, Jailani, Tes Rianto, Aprizal, Faisal, dan T Nun Parisi. Mereka bertujuh dicambuk sebanyak 17 kali di muka umum karena terbukti melakukan jarimah maisir (judi).

“Hukuman cambuk dijatuhkan lebih berat kepada terpidana Sanusi sebanyak 23 kali,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat Daya, Sanusi, ditangkap polisi terkait kasus judi. Dia diciduk bersama 7 orang lainnya sebab bermain judi kartu remi di kebun sawit di Gampong (Desa) Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat ke polisi. Sanusi dan beberapa orang lainnya sempat kabur saat digerebek pada Kamis (9/9) lalu.

“Namun yang bersangkutan (Sanusi) menyerahkan diri pada malamnya, sekira pukul 23.30 WIB. Masih ada tiga orang lagi, dari 7 yang sudah kita amankan, mereka kini sudah kita tetapkan DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rivandi Permana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *