Brilian°Ternate – Aktivitas belajar mengajar secara tatap muka hanya diperkenankan bagi sekolah SD dan SMP yang telah memenuhi syarat vaksinasi. Syarat yang dimaksud adalah angka siswa dan guru yang telah melakukan vaksinasi harus di atas 80 persen.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Bahtiar Teng, mengungkapkan berdasarkan data, saat ini baru sekitar tujuh SD dan tiga SMP yang telah mencapai angka vaksinasi 80 persen.
“Jadi ketentuan ini juga menindaklanjuti surat keputusan bersama tiga menteri yang dalam pengaturannya itu proses belajar mengajar 80 persen yang sudah vaksinasi yang bisa melakukan belajar tatap muka. Kalau di bawah 80 persen tidak diperkenankan,” ucapnya, Kamis (27/1).
Ia bilang, sebagian besar sekolah yang pencapaian vaksinasi masih di bawah 80 persen lebih disebabkan masih banyak guru dan siswa yang enggan untuk divaksin. Olehnya itu, pihaknya juga telah menerjunkan tim satgas untuk melakukan pemantauan di setiap sekolah.
“Jika ada sekolah yang target vaksinasi masih di bawah 80 persen maka akan dibatasi. Sistem belajar mengajar melalui jarak jauh atau sistem shift,” ujarnya.
Pihaknya juga saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi usai launching vaksinasi anak pada Senin lalu.
“Dalam launching vaksin anak kemarin tercatat sekitar 200 lebih anak yang juga telah divaksin,” katanya.
“Yang pasti pemberian vaksinasi terhadap anak ini juga tidak ada paksaan. Kalau orang tua mengizinkan, satgas dan petugas dari Dinkes langsung turun ke sekolah untuk lakukan vaksinasi,” tandasnya pada awak media mengakhiri perbincangan.





