Brilian°Surabaya – Seorang pengamen muda, Rendra Wahyudi (20), tewas tenggelam di Sungai Jagir, Surabaya, usai panik dikejar Satpol PP dalam razia penertiban Minggu dini hari (24/8/2025). Ia melompat ke sungai untuk menghindari petugas, namun tak pernah kembali muncul.
Jenazahnya baru ditemukan Senin siang (25/8), sekitar 500 meter dari titik awal. Tragedi ini memicu kemarahan publik dan menyoroti kesalahan fatal Satpol PP yang menjadikan operasi penertiban berubah menjadi peristiwa maut.
Kesalahan Fatal Satpol PP diantaranya adalah menggunakan metode represif, bukan humanis. Razia dilakukan dengan cara mengejar pengamen di jalanan. Bagi warga kecil, kejaran aparat menimbulkan ketakutan, bukan perlindungan. Ketakutan inilah yang membuat Rendra panik hingga memilih jalur berbahaya.
Mengabaikan aspek kemanusiaan, Razia dilakukan pukul 01.35 dini hari, waktu rawan dan berisiko tinggi. Korban hanyalah pengamen yang mencari nafkah, namun diperlakukan seolah kriminal berbahaya.
Para saksi mata yang kebetulan melihat kejadian tersebut sangat menyayangkan sikap kebrutalan satpol PP kota Surabaya hanya untuk mengamankan pengamen.
“Dia cuma cari makan dengan ngamen, kok sampai begini. Kalau ditertibkan ya dibina, jangan dikejar-kejar sampai nyemplung sungai,” ujar Anto pedagang mangga dua Jagir.
Warga sekitar yang menyaksikan pun menyayangkan cara razia dilakukan. Budi (37), warga Jagir, menilai Satpol PP terlalu keras.
“Orang sini lihat sendiri, anak itu kaget terus nyebur. Kalau caranya begitu, ya wajar kalau orang panik,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, saat dihubungi awak media menyampaikan belasungkawa mendalam.
“Kami turut berduka cita. Ke depan operasi akan lebih humanis dan mengutamakan keselamatan,” katanya.
Namun publik menilai janji ini datang terlambat. Evaluasi baru dilakukan setelah ada korban meninggal, bukan sebelum tragedi terjadi.
Aktivis HAM sekaligus Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI) Abdul Aziz, SH menilai tindakan Satpol PP kota Surabaya melanggar prinsip hak hidup dan rasa aman warga, dan penegakan perda yang sangat berlebihan.
“Kalau penertiban kota berujung kematian, artinya ada yang salah secara sistemik. Kebijakan harus melindungi warga, bukan mengancam nyawa mereka.” ujar Aziz, SH.
Tragedi ini bukan kasus tunggal. Di banyak daerah lain, operasi Satpol PP kerap berakhir ricuh pedagang kaki lima, pengamen, hingga tunawisma sering jadi korban cara represif. Alih-alih membina, razia justru menciptakan trauma dan kehilangan.
Hilangnya nyawa seorang pengamen muda seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah kota Surabaya.Razia Satpol PP tidak boleh lagi dilakukan dengan cara kejar-kejaran yang berisiko. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.
Rendra Wahyudi mungkin hanyalah satu dari sekian banyak wajah kecil kota yang sering tak dianggap. Namun kematiannya meninggalkan pesan besar, ketertiban kota tak seharusnya ditegakkan dengan mengorbankan nyawa manusia. (iL)





