Tanah Uruk Menutup Separuh Lajur di Driyorejo, Warga Resah dan Soroti Minimnya Pengawasan

Rabu, 22 Apr 2026 17:24 WIB
Tanah Uruk Menutup Separuh Lajur di Driyorejo, Warga Resah dan Soroti Minimnya Pengawasan

Gresik ° Brilian News.id – Aktivitas pengurukan lahan di kawasan KM 28, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, menuai keluhan warga. Material tanah yang terbawa keluar dari roda armada pengangkut diduga mengotori badan jalan provinsi hingga menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.

Pantauan di lokasi menunjukkan sisa tanah uruk tidak hanya tercecer, tetapi juga menumpuk cukup tebal dan memenuhi hampir setengah lajur. Kondisi ini dinilai berisiko, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas di jalur tersebut.

Salah satu warga Krikilan menyebutkan, persoalan ini sebenarnya telah diingatkan kepada pihak terkait. Namun, menurutnya, respons yang diterima belum menunjukkan langkah penanganan yang memadai.

“Sudah pernah diingatkan, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Padahal ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Beruntung, hingga laporan ini disusun, belum ada insiden kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa. Meski demikian, warga menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele dan membutuhkan penanganan cepat serta pengawasan ketat.

Perkembangan baru terjadi setelah pihak LSM bersama awak media mendatangi lokasi. Langkah tersebut memicu adanya tindak lanjut dari pihak terkait terhadap kondisi jalan yang tercemar tanah uruk.

SPJ (65), warga setempat, mengungkapkan bahwa pembersihan akhirnya dilakukan pada Selasa malam (21/4/2026). Upaya tersebut melibatkan petugas pemadam kebakaran (PMK) Krikilan dengan metode penyemprotan menggunakan nosel mobil pemadam.

“Tanah yang menumpuk di jalan akhirnya dibersihkan dengan disemprot air oleh petugas PMK,” jelasnya.

Kendati telah dilakukan pembersihan, warga berharap ada langkah preventif ke depan agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pengurukan, termasuk kewajiban bagi pelaku usaha untuk memastikan armada tidak membawa material keluar area proyek.

Secara normatif, aktivitas pengangkutan material yang berdampak pada keselamatan publik dapat berimplikasi hukum apabila terbukti mengabaikan standar operasional dan keselamatan jalan. Oleh karena itu, keterlibatan pihak berwenang dinilai penting untuk memastikan kepatuhan serta perlindungan terhadap pengguna jalan.

Peristiwa ini sekaligus membuka ruang diskursus publik terkait tanggung jawab pelaku usaha, efektivitas pengawasan, serta peran pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan infrastruktur jalan.

Pos terkait