Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lagi-Lagi Ringkus Pengedar Sabu Kelas Tempe

Kamis, 28 Jul 2022 08:57 WIB
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lagi-Lagi Ringkus Pengedar Sabu Kelas Tempe

Brilian°Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ringkus pengedar Narkoba jenis Sabu di Jalan Kedung Mangu, Surabaya 28/7/22.

“Dari Satuan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AP tersangka telah diduga sebagai tukang pengedar narkotika jenis sabu, yang berlamatkan di Jalan Kedung Mangu Surabaya, saat itulah informasi yang didapat dari masyarakat melakukan penggeledahan dan langsung lakukakan penangkapan terhadap tersangkaarena tersangka”, ucap AKP Hendro.

“Masih Hendro sesuai keterangan tersangka mendapatkan barang dari orang yang tinggal di Jalan Kunti, berinisial S (DPO) yang hingga saat ini masih dalam pengejaran kami,” tambahnya.

Tersangka dan beserta barang bukti lainnya tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dengan tindak Pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *