Satreskrim Mapolres Bangkalan, Tangkap Residivis, Yang Kini Sudah Banyak Resahkan Warga Bangkalan

Senin, 31 Jul 2023 12:18 WIB
Satreskrim Mapolres Bangkalan, Tangkap Residivis, Yang Kini Sudah Banyak Resahkan Warga Bangkalan
Satreskrim Mapolres Bangkalan, Tangkap Residivis Yang Kian Banyak Meresahkan Masyarakat Bangakalan (Foto : Ismail Brilian-news.id)

Brilian-news.id | Bangkalan – Mapolres Bangkalan kini adakan giat Press Conference, yang di dampingi Wakapolres, Satreskrim Bangkalan Kasihumas dan para PJU.

Satuan Satreskrim Mapolres Bangkalan tangkap para pelaku residivis yang kini sudah banyak meresahkan masyarakat Bangkalan (31/7/23).

Satreskrim Mapolres Bangkalan, tangkap pada akhir bulan Juli ini dan telah menerima lima laporan Polisi curanmor dan curat.

Bacaan Lainnya

TKP Tersangka yang telah melakukan aksinya di wilayah Graha Mentari, Desa Petra tanah merah dan Desa Kokop.

Penangkapan residivis tersebut yang dibantu oleh Polsek jajaran Polsek Tanah Merah, Polsek Galis, dan Polsek Kokop.

Barang bukti yang sudah berhasil diamankan satuan Satreskrim Mapolres Bangkalan, berupa motor Honda tiga motor Honda Beat, satu motor Honda PCX, dan satu motor Honda Scoopy.

Dalam pengungkapan salah satu residivis, “Saya saporanah pak, saporanah pak, saya minta maaf pak, dan saya minta maaf,” tutur salah satu residivis.

Serah terima motor langsung diterima dengan bahagia oleh sang pemilik motor Honda Beat yang bernopol L 5889 WK tersebut, dan pemilik motor memaparkan “Saya terimakasih kepada Polres Bangkalan, AKBP Febri yang pertama karena motor saya ini sudah kembali pak. Motor ini bahkan dipakek sehari-hari untuk anak saya pak, buat sekolah,” ungkap sang pemilik motor.

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 363 KUHP denagn ancaman maksimal paling lama lima tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *