Brilian-news.id | SURABAYA – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sok gagah dengan adanya larangan rambu-rambu larangan jam 16.00 s/d 18.00 Wib yang berada di Jalan Kalianak.
Larangan rambu-rambu tersebut seharusnya tidak boleh dilintasi oleh kendaraan R4 lebih namun faktanya anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kasatlantas tidak ada nyali.
Dengan ini salah satu masyarakat mengatakan “Setiap sore kendaraan besar sangat luar biasa, apakah masih menunggu laka kecelakaan dulu baru datang polisinya,” ucap Salah satu masyarakat yang tidak bisa disebutkan namanya.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam saat di WhatsApp tidak ada respon atau komentar sama sekali meskipun sudah terbaca.
“Hingga berita tersebut ditayangkan pihak Satlantas diduga bungkam atau tak menghiraukan WhatsApp awak media,” pungkasnya.





