Reskrim Polsek Asemrowo Tangkap Pemuda Di Jalan Tambak Pokak Surabaya

Selasa, 12 Jul 2022 12:33 WIB
Reskrim Polsek Asemrowo Tangkap Pemuda Di Jalan Tambak Pokak Surabaya

Brilian°Surabaya – Unit Reskrim Polsek Asemrowo tangkap tindak pindana perdagangan orang di Jalan Tambak Pokak Surabaya.

Dengan identitas tersangka yang berinisial (E) Kost di Tambak Pokak Surabaya, laki-laki 24 tahun pekerjaan serabutan.

“Dari seorang tersangka inisial E telah memperdagangkan korban istri sirihnya yang berinisial (AM) dengan seharga (250.000) dua ratus lima puluh ribu rupiah sampai (300.000) tiga ratus ribu rupiah kepada orang yang tidak dikenal”, Ucap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Selasa 12/7/22.

Barang bukti yang berhasil diamankan.

-Uang tunai sebesar 300.000.

3-(tiga) unit Handphone Android.

-Sebuah celana dalam laki-laki warna hitam merk VAKAOU.

-Sebuah daster warna kuning dengan motif kembang-kembang.

-Sebuah BH warna ungu muda.

-Sebuah celana dalam warna abu-abu.

Dengan perbuatan tersangka tindak pidana perdagangan orang yang akan dikenakan dengan Pasal 2 dan 17 Undang-Undang No 21 tahun 2007 atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *