GRESIK ° BrilianNews.id – Rencana aksi mogok kerja sejumlah karyawan PT Daesang Ingredients Indonesia (Miwon) yang dijadwalkan pada 16 dan 17 Juni 2025 akhirnya batal digelar.
Informasi tersebut diketahui dari laporan salah satu media online, yang menyebutkan bahwa aksi itu berkaitan dengan tuntutan soal tunjangan dan kesejahteraan karyawan. Namun, hingga hari H, tidak terlihat adanya aksi di lokasi.
Pantauan di area pabrik di Jalan Raya Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Senin siang (16/6), sebuah kendaraan dinas Polsek Driyorejo sempat memasuki area pabrik selama beberapa menit.
Kapolsek Driyorejo Kompol Muhsiram saat dikonfirmasi menyatakan bahwa rencana mogok kerja tersebut telah dibatalkan. “Gagal,” ucapnya singkat seperti dikutip dari media online.
Sebelumnya, beredar imbauan yang belum diketahui sumbernya, melalui aplikasi WhatsApp yang diterima redaksi. Dalam pengumuman itu, karyawan diminta tetap masuk kerja seperti biasa, tidak bergabung dalam aksi mogok, dan menjalankan tugas sesuai prosedur kerja harian.
*PEMBERITAHUAN* :
Untuk mengantisipasi kondisi kerja pd tgl : 16 & 17 Juni 25 ( aksi mogok kerja kary. Daesang )
*Kami menghimbau* :
– Tetap masuk seperti biasa (masuk , absen dan segera menuju lokasi kerja )
– Tetap bekerja sesuai SOP kerja tiap hari
– Tidak diperbolehkan mengikuti mogok kerja karyawan organik dan jgn ada yg bergerombol di depan pabrik / ikut nimbrung dengan karyawan.
– Tetap masuk bekerja sesuai shiftnya masing”
– Bekerja sesuai pekerjaan rutin dan *tidak boleh menggantikan pekerjaan karyawan yg ditinggal ikut mogok kerja, apabila disuruh karyawan untuk menggantikan pekerjaanya karena ditinggal demo / mogok, saudara bisa menolaknya karena bukan jobnya*.
– Tetap kordinasi dengan leader/ kashift / kateamnya apabila ada hal” / situasi yg perlu dikordinasikan
– Menjaga kondusifitas dalam lokasi kerja
– Jaga Keselamatan dan Kesehatan bekerja
– Mematuhi SOP Kerja ( APD – Sepatu, Helm kerja, Seragam )
– Terima kasih
Hingga berita ini ditayangkan, Ghofur selaku Humas perusahaan PT Daesang, belum memberikan pernyataan resmi terkait adanya himbauan tersebut.





