Rencana Induk Penataan PKL Dorong Kesejahteraan dan Ruang Publik yang Lebih Nyaman

Selasa, 4 Nov 2025 17:16 WIB
Rencana Induk Penataan PKL Dorong Kesejahteraan dan Ruang Publik yang Lebih Nyaman

Brilian•BANDUNG – Rencana induk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung diharapkan mampu menjadi solusi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus mendorong kesejahteraan para pedagang. Hal ini mengemuka dalam Seminar Kajian Masterplan Penataan dan Pemberdayaan PKL yang digelar Bapperida Kota Bandung di Hotel Mutiara.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan bahwa dukungan terhadap upaya penataan kota harus diimbangi dengan pendekatan persuasif, terutama ketika menyangkut ruang usaha PKL. Ia menilai bahwa isu kebersihan, penataan trotoar, dan keteraturan ruang publik harus berjalan beriringan dengan pembinaan, akses permodalan, serta penyediaan ruang usaha yang layak.

Rencana induk ini juga merupakan tindak lanjut dari Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Agus berharap hasil kajian tersebut dapat melahirkan gagasan strategis yang memperkuat kenyamanan dan ketenteraman Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, menyebut bahwa aspirasi PKL yang diterima dewan selama ini sangat beragam. Ia menilai masterplan PKL menjadi panduan penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pedagang. Nunung juga menekankan perlunya sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan agar rencana induk berjalan efektif.

Sekretaris Komisi III, H. Sutaya, mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap program penataan sebelumnya seperti Teras Cihampelas yang dinilai belum optimal. Ia mencontohkan penataan PKL di Malioboro, Yogyakarta, sebagai praktik baik yang bisa diadaptasi. Sutaya menegaskan perlunya area khusus PKL dan indikator kinerja yang jelas untuk memastikan hasil penataan lebih terukur.

Dari hasil kajian tim penyusun masterplan, sekitar 60 persen PKL sudah berada pada lokasi yang sesuai peruntukan. Namun sebagian lainnya masih memanfaatkan trotoar dan badan jalan sehingga menimbulkan gangguan ruang publik. Karena itu, rencana induk menekankan penguatan peran kewilayahan, terutama pada tingkat kelurahan yang berhubungan langsung dengan situasi lapangan.

Rencana induk ini menargetkan peningkatan jumlah PKL binaan, migrasi PKL menuju usaha formal, pembentukan asosiasi PKL, serta ketertiban lokasi binaan. Keberhasilan rencana ini diharapkan berdampak pada meningkatnya omzet pedagang, berkurangnya gangguan ruang publik, hingga terbentuknya forum PKL yang solid di setiap kecamatan.**

Pos terkait