PPKM Level 3 Dibatalkan, Pastikan Tak Ada Pelonggaran Pengawasan

Rabu, 8 Des 2021 16:07 WIB
PPKM Level 3 Dibatalkan, Pastikan Tak Ada Pelonggaran Pengawasan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo

Brilian•Sleman – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menanggapi keputusan pemerintah pusat ini, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pun angkat bicara. Kustini menuturkan Pemkab Sleman siap untuk menyesuaikan dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

“Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya,” kata Kustini, Selasa (7/12).

Bacaan Lainnya

Kustini menegaskan meski PPKM Level 3 tidak jadi diterapkan namun Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, meski kasus positif telah melandai, masih ada potensi penyebaran Covid-19.

“Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri,” papar Kustini.

Kustini menuturkan pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan level 3 tersebut. Hanya saja Kustini memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Nataru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait.

“Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun,” tegas Kustini.

“Saya juga minta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu. Jika memang tidak darurat, kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua,” pungkas Kustini mengakhiri perbincangan bersama awak media ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *