Brilian°Surabaya – Polsek Kenjeran meringkus satu pemuda di Surabaya. Dari informasi yang didapat, satu pemuda itu sering mengancam warga dan korbannya dengan mengacungkan senjata tajam jenis (samurai) di sekitar Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya.
Saat diringkus dan dimintai keterangan, rupanya kelakuan satu pemuda ini Guna menakut-nakuti warga dan korbannya. Karena ulahnya, mereka telah membuat masyarakat Surabaya gaduh.
Satu pemuda itu adalah, ADI K (21 Tahun), warga Jalan. Tambak Wedi Baru Surabaya.

Mereka diamankan karena ulahnya yang membuat kegaduhan dan meresahkan warga Tambak Wedi Surabaya. Satu pelaku ini akhirnya diamankan polisi di depan rumahnya.
Saat berpatroli, polisi menemukan kejadian mencurigakan saat melintasi tempat sepi. Lalu tim anti bandit mendekati pelaku tetapi malah kabur.
“Modus mereka sering mengancam warga dan korbannya dengan mengacungkan senjata tajam jenis (samurai). Namun, kuat dugaan bila mereka memakai itu (sajam) untuk kriminalitas,” kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya AKP Suryadi, pada Rabu (20/7/2022).
“Polisi pun langsung mengejar pelaku sampai ketemu di Tambak Wedi Baru Surabaya, dan segera mengamankan mereka,” jelas Suryadi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Satu buah Pedang (Samurai) beserta sarungnya warna Biru dengan panjang -+ 90 Cm.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya ADI K dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang No. 12 tahun 1951 tentang senpi hendak dan sajam.





