Brilian°Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari ini telah menangkap dua pelaku Ranmor di Jalan Asem 4/16C Surabaya sekira pukul 05:00 wib 4/4/22.
Polsek Asemrowo berhasil amankan dua (2) tersangka tersebut,
S, laki-laki 31 tahun, yang ber KTP di Dusun Banyu Benih Galis Bangkalan, Madura.
RA, laki-laki 20 tahun, swasta penjual sayur Dusun Bandungan Jrengik Kabupaten Sampang Madura.
Barang bukti yang kami amankan yaitu :
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol L-6447-FW
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa plat nomor
– 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario nopol L-4385-WI
– 2 (dua) buah plat nomor nopol L-4385-WI
– 2 (dua) buah ujung obeng plus minus (kunci T)
– 1 (satu) unit HP merk Vivo.
“Berdasarkan Informasi dan Cctv ciri- ciri tersangka Yang Di Dapat Di Tkp, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Melakukan Penyelidikan Dan mendapatkan Ilinformasi pelaku berada Di Galis Bangkalan Madura, Pada Hari Jum’ at tanggal 25 Maret 2022 Sekitar Jam 18.30 Wib kedua tersangka berhasil diamankan saat sedang duduk didepan rumah temannya selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Polsek Asemrowo Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tutur Kompol Hari Kurniawan.
Dua pelaku berhasil kita amankan tindak Pidana Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kuhpidana, dengan ancaman penjara selama-lamanya.





