Brilian•Bandung – Polda Jabar telah mengamankan sekitar 725 perusuh yang membuat kerusakan di area Polda Jabar. Dari sejumlah yang diamankan itu 301 orang di antaranya bertato dan 24 orang residivis. Selain itu, diamankan pula 85 kendaraan roda empat dan 193 roda dua.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo kepada awak media, Kamis (27/1/2022) menjelaskan, tindakan pengamanan itu dilakukan Polri untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi negara.
Kerusakan yang terjadi di Polda Jabar saat kerusuhan itu antara lain gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 pagar warna gold patah, 3 pagar lingkaran patah, 5 lampu taman rusak, satu tiang teralis pagar rusak, penyangga dudukan gerbang patah, taman depan Polda rusak karena banyak tanaman yang dicabut, batu-batu besar dilemparkan ke dalam Mako Polda dan botol kaca dengan pecahannya.
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan Polri menindak tegas dan terukur kepada ratusan anggota Ormas karena melakukan unjuk rasa anarkis dengan merusak fasilitas umum dan fasilitas negara.
Unjuk rasa itu sendiri dipicu karena ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan di Karawang pada bulan November 2021 yang kasusnya sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU bahkan sudah tahap 2. “Jadi tersangka dan barang bukti sudah dikirim,” ucap Kombes Pol Tompo dan menambahkan, Polda serius menangani laporan tersebut dan kasus-kasus lainnya secara hati-hati dan profesional.
Selain itu, tambah Kabid Humas Polda Jabar, dari pengunjuk rasa tersebut saat dilakukan pemeriksaan narkoba, ditemukan 16 yang positif narkoba.
“Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas, telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayahnya masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan kamtibmas di masyarakat,” ungkapnya.
Polda Jabar saat ini melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarkis dari pengunjuk rasa.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dalam situasi ini,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.**





