Brilian°Pasuruan – Tampaknya di beberapa sudut wilayah Nguling sudah mulai marak lagi Sabung Ayam Dan Cap Jeki (Bola Setan), setelah beberapa waktu lalu sempat tutup.
Menurut pantauan Tim Media di lapangan, perjudian Cap jeki ini berada di kawasan daerah Watestani Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum wilayah setempat. Padahal jelas berada didepan mata.
“Mungkinkah harus Kapolri dan Presiden yang harus memerintahkan Kapolres Pasuruan Kota agar berani melakukan tindakan”???
Menurut keterangan warga Watestani dengan inisial (S) menyebutkan, Cap Jeki di wilayah Watestani digelar setiap hari, pada jam 13:00 WIB Siang.
(S) juga menjelaskan, sabung Ayam Dan Cap Jeki ini yang diduga telah dibekingi oleh oknum aparat.
“Arena Sambung ayam Dan judi Cap Jeki ini bukan hanya arena kecil saja, Perputaran uang di arena tersebut dan bahkan berkisar Sampai Puluhan Juta Rupiah,”ujarnya.
“Di arena tersebut beroperasi setiap hari dengan perputaran uang capai Puluhan juta rupiah yang juga diramaikan dengan Cap jeki,”jelasnya.
“S” menilai judi Cap Jeki ini terkesan dibiarkan berjalan, dan diduga pihak kepolisian seakan tutup mata dengan adanya aktivitas tersebut.
“Menurut informasi yang beredar dikalangan warga, diduga Kapolres dan Kapolsek setempat terkesan menutup mata dengan adanya arena dan Cap Jeki yang berada di wilayah yurisdiksi nya, apa mungkin Bapak Kapolres dan Kapolsek Tutup Mata ya,”sebutnya.
Lebih lanjut “S” menegaskan, Seandainya tidak ada tindakan dari pihak berwenang, Mohon Maaf jika Warga sendiri yang akan ambil tindakan menutup arena tersebut dengan berkoordinasi Lembaga dan Ormas-Ormas, dan Tokoh Agama yang ada.
“Karena ini sudah tidak sesuai dengan Adat Bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan kitabullah,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Humas Polres Pasuruan kota saat di telepon dan di kirim pesan singkat via whatssapp tidak ada jawaban sama sekali,”pungkasnya.





