Pengacara Suhadak, SH, Dampingi Kasus Dugaan Penganiayaan Di Desa Tongas Kulon

Kamis, 10 Okt 2024 15:28 WIB
Pengacara Suhadak, SH, Dampingi Kasus Dugaan Penganiayaan Di Desa Tongas Kulon

Probolinggo | Brilian-news.id,-Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan kembali mencuat di Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Pengacara Suhadak, SH, terlibat dalam pendampingan hukum bagi pihak yang diduga menjadi korban dalam insiden tersebut. Kejadian ini diketahui terjadi di Kantor Desa Tongas Kulon, lokasi yang semestinya menjadi pusat pelayanan masyarakat, namun justru menjadi saksi bisu peristiwa kekerasan.

Suhadak, SH, sebagai kuasa hukum, langsung bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Bersama kliennya, ia mendampingi proses hukum yang tengah berlangsung hingga membawa kasus tersebut ke Polres Probolinggo Kota. Langkah ini diambil guna memastikan keadilan dapat ditegakkan, dan pelaku penganiayaan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam keterangan singkatnya, Suhadak menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam tahap pelaporan dan investigasi lebih lanjut. “Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif, sehingga keadilan bagi korban bisa terwujud,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, suasana di Desa Tongas Kulon masih dirundung ketegangan setelah kejadian tersebut. Warga setempat berharap kasus ini segera mendapat penanganan yang tuntas, dan berharap tidak ada lagi insiden serupa yang mencoreng nama baik desa mereka.

Langkah pengacara Suhadak ini menjadi simbol penting dalam upaya penegakan hukum di tingkat desa. Dengan proses hukum yang berlangsung, diharapkan kasus ini dapat segera menemui titik terang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Desa Tongas Kulon.

Dari Tim Media Brilian News Probolinggo Mengabarkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *