Penertiban Bantaran Kalitebu Tanah Merah Sudah Dimulai Dengan Penataan Tanaman dan Bahu Jalan, Namun Masih Ada Parkir Liar

Minggu, 13 Feb 2022 19:06 WIB
Penertiban Bantaran Kalitebu Tanah Merah Sudah Dimulai Dengan Penataan Tanaman dan Bahu Jalan, Namun Masih Ada Parkir Liar

Brilian°Surabaya – Wilayah Sungai bantaran kalitebu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan penataan terhadap lahan yang berada di bantaran kalitebu Tanah merah Surabaya.

Camat Kenjeran, Nono mengatakan,” Kegiatan ini sudah dimulai dari penertiban beberapa hari lalu, kelanjutannya bertahap dilakukan bersama-sama warga seperti di wilayah RW 9 yang merupakan usulan dari RW ke dinas PU dalam rangka penataan Kalitebu dan yang mengerjakan dari dinas PU,” ucap camat kenjeran saat dihubungi brilian-news.id melalui via WhatsApp, Jum’at (11/2) kemarin.

Sementara itu Ketua RW 09 menyampaikan, Alhamdulilah dalam penataan bantaran sungai Kalitebu di wilayah RW 9 Kelurahan Tanah kali kedinding yang semua ini berkat kerjasama serta dukungan seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Ketua RT 1 – 9, seluruh pengurus RT maupun RW, Karang taruna, serta masyarakat pada umumnya yang menginginkan kalitebu sebagai obyek wisata nantinya.

“Untuk mendukung kegiatan sebagai obyek wisata di kalitebu, Kampung di Wilayah RW 9 Tanah Merah Utara akan kita jadikan Kampung Wisata yang notabene untuk meningkatkan perekonomian warga lewat UMKM yang ada di Wilayah RW 9 Tanah kalikedinding.” terangnya ketua RW 09 Yoyok Soehendro.

Lanjut Ketua RW 9, Perlu di ketahui, Semua pengerjaan penataan ini yang kita usulkan ke PU dan pengerjaan dari Dinas PU serta kami ucapkan terima kasih atas Support Bapak Lurah Tanah Kalikedinding Bapak Anggoro Himawan ST.MT yang memberikan support akan penataan kalitebu di Wilayah RW 9 Tanah kalikedinding.

“Tidak kalah pentingnya Support serta gagasan Bapak Camat Kenjeran Bapak Nono untuk menciptakan icon kecamatan kenjeran yakni bantaran sungai KaliTebu ke depan akan ada Wisata Air seperti sungai Kalimas yang di mulai pula dari Wilayah Tanah Merah Utara RW 9 Takal,” ucapnya ketua RW 09 Yoyok Soehendro.

Sementara itu pantauan brilian-news.id pada Jum’at (11/2) di lokasi, terdapat pemasangan yang kurang signifikan atau kurang lurus dalam penataan bahu pembatas Jalan dan masih ada parkir liar padahal sudah ada tanda dilarang parkir.

Disinggung mengenai hal tersebut, camat kenjeran, Bapak Nono hanya memberikan respon 🤦‍♂️ melalui via whattapp, jum’at 11/2 kemarin.

Sementara itu ketua LPMK Tanah kalikedinding, Aba Gito juga tidak merespons sama sekali mengenai hal tersebut saat di hubungi wartawan brilian-news.id.

Pihak RW 09, Yoyok Soehendro menyampaikan ,” njh mas, setting pemasangan dari satgasnya mas” terang ketua RW 09 melalui via whatapp, sabtu 12/2 kemarin

Lanjut ketua RW 09,” kalau parkir mobil sudah saya infokan melalui edaran dari Kecamatan beberapa minggu sebelum penataan ini, selanjutnya keinginan warga mobil boleh parkir tetapi tidak sampai berlama-lama, atau parkir sekedar transit (tamu), kalau dari warga sudah kita himbau berkali-kali selanjutnya sudah saya infokan ke kecamatan, selanjutnya akan kita ajukan ke Dishub untuk pemberian Marka Jalan (garis putus2) untuk menghindari adanya parkir liar, apabila ada garis putus-putus berarti 1/2 yang ada itu dipakai Parkir oleh pemilik mobil yang parkir secara liar,” ungkap ketua RW 9 Yoyok Soehendro dalam keterangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *