Pemkot Bandung Bantah Dugaan Kebocoran Data dari Server Disdukcapil, Warga Diminta Tetap Tenang ㅤ

Selasa, 7 Apr 2026 11:27 WIB
Pemkot Bandung Bantah Dugaan Kebocoran Data dari Server Disdukcapil, Warga Diminta Tetap Tenang ㅤ
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan isu dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial bukan berasal dari server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Bandung.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul unggahan dari sebuah akun keamanan siber di media sosial pada 29 Maret 2026 yang mengklaim adanya dugaan peredaran data kependudukan dalam jumlah besar.

Informasi itu kemudian menimbulkan spekulasi di ruang publik, terutama terkait sumber data dan keamanan sistem administrasi kependudukan.

Menindaklanjuti isu tersebut, Pemerintah Kota Bandung langsung melakukan pemeriksaan terhadap sistem dan database di lingkungan Disdukcapil Kota Bandung.

Pemkot Bandung juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, untuk memastikan kondisi keamanan sistem.

Berdasarkan hasil telaah teknis serta merujuk pada surat BSSN kepada Computer Security Incident Response Team atau CSIRT Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian pada data yang diklaim beredar.

Salah satu ketidaksesuaian tersebut terlihat dari isi data yang tidak secara khusus memuat warga Kota Bandung. Dalam data yang beredar, ditemukan pula alamat dari wilayah Kabupaten Bandung.

Kondisi itu menunjukkan bahwa data tersebut bukan berasal dari satu sumber administrasi kependudukan milik Kota Bandung.

Selain itu, struktur dan penamaan elemen data yang beredar juga tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK yang digunakan secara resmi dalam pengelolaan administrasi kependudukan.

Perbedaan lain ditemukan pada format penulisan tanggal. Sistem SIAK menggunakan format angka dua digit untuk penulisan bulan, sedangkan pada data yang beredar ditemukan format berbeda.

Ketidaksesuaian tersebut semakin memperkuat indikasi bahwa data yang beredar bukan berasal dari sistem resmi Disdukcapil Kota Bandung.

Pemkot Bandung juga menjelaskan, sejak tahun 2021 pemerintah telah menerapkan SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri.

Dengan sistem tersebut, seluruh penyimpanan database kependudukan dilakukan di pusat. Pemerintah daerah, termasuk Disdukcapil Kota Bandung, tidak lagi menyimpan database kependudukan secara lokal di server daerah.

Karena itu, potensi kebocoran yang bersumber dari server Disdukcapil Kota Bandung dinilai sangat kecil kemungkinannya terjadi.

Meski demikian, asal-usul data yang beredar masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Hal ini karena elemen data kependudukan, terutama Nomor Induk Kependudukan atau NIK, banyak digunakan dalam berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, perbankan, bantuan sosial, maupun administrasi lainnya.

Pemerintah Kota Bandung bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman untuk memastikan keamanan sistem serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diminta berhati-hati dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital.

Selain itu, warga diingatkan agar hanya memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kebutuhan layanan yang jelas.

Pemkot Bandung memastikan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung tetap berjalan normal dan aman.

Koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait juga akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan data masyarakat.**

Pos terkait