Brilian°Bali – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk pelajar tingkat SMA, SMK dan SLB mulai berlaku di Provinsi Bali, Kamis (6/1). Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM Terbatas sudah mulai dilaksanakan pada Senin (3/01) lalu.
“Sesuai SKB empat menteri itu, jadi PTM penuh mulai dilaksanakan 3 Januari 2022 kemarin. Tentu dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan sesuai kriteria itu. Guru dengan tenaga pendidik di atas 60 persen (vaksin dosis lengkap) kami sudah 100 persen,” kata Boy saat dihubungi, Kamis (6/1).
Ia juga menyebutkan, untuk vaksinasi dosis lengkap bagi para murid jenjang menengah juga diperkirakan sudah mencapai 100 persen. Sehingga PTM bisa dilaksanakan.
“Guru dan tenaga pendidik sudah dosis lengkap semua. Kalau siswa mungkin sudah 100 persen untuk jenjang menengah, dosis lengkap,” sebutnya.
Dia menerangkan, bagi siswa yang melakukan PTM wajib memiliki barcode aplikasi PeduliLindungi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sementara untuk sekolah juga wajib melakukan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian untuk durasi pembelajaran dilakukan hanya enam jam, dan kantin sekolah ditutup agar tidak terjadi kerumunan.
“Kemudian sebelum masuk sekolah itu ada barcodenya PeduliLindungi. Semua siswa wajib hadir ke sekolah. Tapi, pelajarannya masih penyesuaian. Kalau dilihat dari satu jam mata pelajaran 45 menit, kalau enam jam hanya 2,5 jam di sekolah, tidak panjang,” terangnya.
Ia mengungkapkan, untuk sekolah jenjang menengah di Bali yang mengikuti PTM 100 persen ada sekitar 300 sekolah dengan 180 ribu siswa. Kemudian bila ke depannya ada salah satu siswa yang tepapar Covid-19, ruang kelas akan ditutup sementara. Bila sekolah tersebut ada klaster penularan Covid-19, maka ditutup selama dua Minggu.





