Pembekuan oleh Hendry Ch Bangun Ditolak PWI DKI Jakarta, Disebut Tak Sah

Kamis, 15 Agu 2024 22:39 WIB
Pembekuan oleh Hendry Ch Bangun Ditolak PWI DKI Jakarta, Disebut Tak Sah

Brilian•JAKARTA – Perseteruan antara PWI DKI Jakarta dan PWI Pusat semakin memanas setelah PWI DKI Jakarta menolak pembekuan yang diterbitkan PWI Pusat. Langkah ini dianggap sebagai upaya tidak sah yang melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi.

Kesit, perwakilan PWI DKI Jakarta, menegaskan bahwa mereka telah melaksanakan tugas sesuai Pasal 9 PRT dengan menyusun Berita Acara atas Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Namun, PWI Pusat justru menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketidaktaatan. “Tuduhan pelanggaran ini datang dari pihak yang sebenarnya melanggar,” ujar Kesit dengan tegas.

Ia juga menyoroti keabsahan Surat Peringatan I dan II yang dikeluarkan PWI Pusat. Menurutnya, surat-surat tersebut tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum yang memiliki kewenangan. “Hendry Ch Bangun telah diberhentikan penuh dari keanggotaannya, sehingga ia tidak memiliki hak untuk menandatangani surat-surat resmi tersebut,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi tuduhan tersebut, Plt. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, memberikan klarifikasi bahwa pemberhentian Hendry Ch Bangun dilakukan karena pelanggaran serius yang dilakukan, termasuk mengadakan rapat pleno yang dinilai melanggar konstitusi organisasi. “Hendry kerap melanggar aturan, baik yang berkaitan dengan Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, maupun PD dan PRT PWI,” ungkap Zulmansyah.

Surat Pembekuan Dinilai Tidak Sah

Kesit menambahkan bahwa surat pembekuan Pengurus PWI DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun tidak memiliki keabsahan hukum. “Surat-surat penting semacam ini harus diterbitkan sesuai prosedur yang diatur dalam konstitusi PWI, yang jelas mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan setiap pengurus harian,” kata Kesit.

Konferensi pers yang diselenggarakan PWI DKI Jakarta ini dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media di Ibu Kota. Turut hadir pula Ketua Dewan Penasehat PWI DKI Jakarta, Johnny Hardjojo, beserta jajaran pengurus PWI DKI Jakarta.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *