Pedagang Kecil Merugi Di karenakan Kebijakan LPNU Jatim Mengenai Subsidi Minyak Goreng

Kamis, 27 Jan 2022 15:53 WIB
Pedagang Kecil Merugi Di karenakan Kebijakan LPNU Jatim Mengenai Subsidi Minyak Goreng

Brilian°Surabaya PW Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama ( LPNU) Jawa timur meminta PBNU menanyakan kepada pemerintah terkait kebijakan subsidi minyak goreng yang merugikan pedagang kecil..

“Ada perbedaan harga minyak goreng dalam kemasan.di warung besar dipatok harga Rp 14.000 dengan subsidi,”ucap ketua PW LPNU Jatim Fauzi Priambodo di Surabaya,Kamis (27/1)..

Ia menjelaskan minyak goreng di warung kecil / klontong dengan mayoritas pelanggannya orang desa dan kurang mampu masih dijual dengan harga Rp 18.000-Rp 19.000, dikarenakan memang tanpa subsidi…

“Hal ini sangat tidak adil dan ada monopoli perdagangan orang kaya, karena harga minyak goreng Rp 14.000 ada di toko-toko swalayan milik konglomerat yang mayoritas konsumenya mampu,”ungkap nya..

Akibatnya,warung klontong yang menyediakan minyak goreng dengan harga yang lebih mahal itu menjadi ragu dan bingung dengan kebijakan pemerintah yang tidak sampai kepada pedagang kecil…

“Selain itu kalau minyak goreng dengan kualitas premium dengan minyak goreng berkualitas ekonomis disamakan harganya apa tidak mati pengusaha minyak goreng berkualitas ekonomis”ucapnya

LPNU Jatim juga berjanji akan menanyakan kebijakan pemerintah itu kepada pemerintah dan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jatim,agar diteruskan juga ke pemerintah pusat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *