Brilian-news.id | BANGKALAN – Plakat yang dipasang oleh BBWS di dusun Karangnagkah menjadi polemik, pasalnya plakat tersebut ditengarai dipasang di lahan status milik orang yang keberadaannya sedang menggugat bangunan tersebut yakni rumah pompa yang dibangun oleh PDAM Kabupaten Bangkalan.
Ironisnya lagi dalam plakat tersebut tertera bahwa tanah dan bangunan ini milik BBWS dengan mengklaim menang atas perkara nomor (18/pdt.G/2024/PN Bkl).
Padahal dalam perkara tersebut bernama Ahmad melawan PUDAM, namun disini BBWS melakukan intervensi dengan seolah-olah ini merupakan perkaranya.
Melihat fakta tersebut tentunya mengundang keprihatinan dari ketua umum Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar yang mana menyalahkan pihak BBWS karena dengan semena-mena menguasai dan merampas hak milik seseorang.
Ketua umum Aliansi Madura Indonesia mengatakan “Saya akan terus mengawal kasus tersebut hingga sampai ke akar-akarnya,” ujar Baihaki.
Dengan kejadian yang sudah menimpa keluarga Ahmad tersebut yang tanahnya ingin di kuasai oleh PDAM Bangkalan maka pihak keluarga tidak akan terima