Pawai dan Nyalakan Kembang Api Dilarang saat Tahun Baru

Rabu, 29 Des 2021 14:11 WIB
Pawai dan Nyalakan Kembang Api Dilarang saat Tahun Baru
Ilustrasi perayaan pergantian malam tahun baru dengan menyalakan kembang api

Brilian*Palembang – Perayaan malam pergantian tahun di Palembang dilarang untuk menekan mobilitas dan kerumunan warga. Pengamanan ketat di lokasi berpotensi menjadi perhatian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan, sejumlah lokasi di Palembang mendapat pengamanan ekstra karena berpotensi muncul keramaian di malam tahun baru. Kawasan seperti Jembatan Ampera, Benteng Kuto Besak, Kambang Iwak, Bundaran Jakabaring, dan sekitarnya kerap kali menjadi pusat aktivitas masyarakat merayakan tahun baru.

“Tidak boleh ada aktivitas di sana, kami jaga ketat selama malam pergantian tahun,” ungkap Irvan, Selasa (28/12).

Termasuk di jalanan dan tempat publik lain, masyarakat dilarang menggelar pawai dan menyalakan kembang api. Arus lalulintas di Jembatan Ampera ditutup mulai pukul 19.00 WIB sampai malam pergantian tahun berakhir dan kendaraan dialihkan ke Jembatan Musi II, Musi IV, dan Musi VI.

Agar penerapannya optimal, dikerahkan sebanyak 600 personel gabungan dari TNI, polri, pemerintah setempat, dan institusi terkait. Pengamanan dipertebal tergantung dengan potensi keramaian dan kerawanan.

“Di atas jembatan alternatif itu tidak boleh menjadi tempat parkir atau kendaraan berhenti, petugas akan disiagakan di sana,” kata dia.

Sementara hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata masih diperkenankan buka hingga pukul 22.00 WIB. Masyarakat diimbau tidak merayakan malam tahun baru, atau rayakan di rumah bersama keluarga terdekat.

“Tidak ada pembatasan ekonomi, aturan ini hanya untuk malam tahun baru saja. Tolong bantu pemerintah, buktikan warga Palembang sekelas dengan warga kota lainnya di Indonesia,” kata dia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menyebut kondisi kotanya semakin membaik namun tetap dalam situasi kebiasaan baru masyarakatnya. Protokol kesehatan dan taat terhadap anjuran pemerintah harus dilakukan demi mencegah penularan virus corona, termasuk varian omicron.

“Varian itu tidak ada di Palembang, tapi sama-sama harus sadar untuk menjaga kesehatan bersama, lonjakan kasus tak terjadi lagi,” tegasnya pada awak media mengakhiri perbincangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *