Pansus 18 Minta Pemkot Beri Kepercayaan kepada Bank Bandung

Selasa, 14 Jul 2026 20:51 WIB
Pansus 18 Minta Pemkot Beri Kepercayaan kepada Bank Bandung
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian•BANDUNG – Panitia Khusus 18 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja yang digelar pada Selasa, 14 Juli 2026. DPRD meminta Pemerintah Kota Bandung memberikan dukungan dan kepercayaan lebih besar kepada bank yang dikenal sebagai Bank Bandung tersebut.

Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa, mengatakan penyusunan matriks diperlukan agar pembahasan pasal-pasal dalam Raperda dapat dilakukan secara sistematis dan terarah.

Bacaan Lainnya

Menurut Bagja, Bank Bandung perlu memperoleh kepercayaan dari pemerintah kota sebelum mendapatkan kepercayaan yang lebih luas dari masyarakat.

Dukungan itu dapat diwujudkan dengan melibatkan Bank Bandung dalam pengelolaan kas daerah, layanan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tenaga alih daya, dan berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya.

“Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Bagja menilai mekanisme pengawasan terhadap Bank Bandung juga perlu diatur lebih jelas dalam Raperda. Ketentuan pengawasan yang berlaku saat ini dinilai belum optimal.

Pansus 18 berencana menggelar Focus Group Discussion sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal. Forum tersebut diharapkan dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Bagja juga meminta adanya kebijakan yang memberikan kepastian mengenai bidang usaha yang dapat dikelola Bank Bandung.

Menurutnya, Bank Bandung tidak dapat dibiarkan bersaing secara bebas dengan bank umum tanpa dukungan kebijakan dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, mengatakan Bank Bandung masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tingginya rasio kredit bermasalah hingga kapasitas sumber daya manusia.

Meski demikian, Indri optimistis transformasi kelembagaan menjadi Perseroda dapat menjadi jalan untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja Bank Bandung.

Optimisme tersebut semakin menguat setelah Pansus 18 melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia.

“Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bandung,” katanya.

Indri menilai transformasi Bank Bandung harus diarahkan untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan industri kreatif.

Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap keberadaan dan layanan Bank Bandung.

Karena itu, sosialisasi dan promosi perlu dilakukan lebih luas dengan melibatkan Bagian Perekonomian, organisasi perangkat daerah terkait, serta memanfaatkan media digital.

Indri juga meminta adanya kerja sama dengan perangkat daerah yang membina pelaku UMKM agar program pembiayaan Bank Bandung dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

“Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung,” ujarnya.** (Ken)

Pos terkait