Pansus 18 Minta Pemkot Beri Ruang Lebih Besar bagi Bank Bandung

Selasa, 14 Jul 2026 20:39 WIB
Pansus 18 Minta Pemkot Beri Ruang Lebih Besar bagi Bank Bandung
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian•BANDUNG – Panitia Khusus 18 DPRD Kota Bandung meminta pemerintah kota memberikan ruang usaha dan kepercayaan lebih besar kepada Bank Bandung agar badan usaha milik daerah tersebut mampu berkembang serta memberi manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat.

Permintaan itu mengemuka dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung, Selasa, 14 Juli 2026.

Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa, mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu unsur penting dalam proses pembenahan Bank Bandung.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Bank Bandung dapat dilibatkan dalam pengelolaan layanan keuangan milik pemerintah, pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tenaga alih daya, serta kebutuhan transaksi lainnya.

“Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bagja.

Ia mengatakan Pansus 18 tengah menyusun matriks pembahasan agar pendalaman substansi dan pasal-pasal dalam Raperda dapat dilakukan secara terarah.

Aturan mengenai pengawasan juga akan dibahas lebih rinci karena dinilai belum tertampung secara optimal dalam regulasi yang berlaku.

Sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal, Pansus berencana menggelar Focus Group Discussion untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak.

Bagja menilai Bank Bandung memerlukan kepastian mengenai bidang usaha yang dapat dikelola. Tanpa dukungan kebijakan, bank milik Pemerintah Kota Bandung tersebut akan kesulitan bersaing dengan bank umum yang memiliki jaringan dan modal lebih besar.

Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, mengakui Bank Bandung masih menghadapi persoalan rasio kredit bermasalah dan keterbatasan sumber daya manusia.

Namun, ia meyakini perubahan bentuk kelembagaan menjadi Perseroda dapat membuka jalan bagi perbaikan tata kelola dan kinerja perusahaan.

“Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bandung,” katanya.

Indri mengatakan pembenahan Bank Bandung perlu diarahkan pada peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah serta perluasan pembiayaan bagi pelaku UMKM dan industri kreatif.

Ia juga menilai keberadaan dan layanan Bank Bandung belum banyak dikenal masyarakat. Karena itu, promosi dan sosialisasi perlu dilakukan melalui perangkat daerah serta berbagai kanal digital.

Kerja sama dengan organisasi perangkat daerah yang membina UMKM juga dinilai penting agar fasilitas pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

“Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung,” ujar Indri.** (Ken)

Pos terkait